Sabtu, 18 April 2026

Dalam Waktu 5 Jam, Kepolisian Ungkap Kasus Narkotika di 4 Kecamatan di Samarinda

Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pengungkapan kasus narkotika secara maraton.Pengungkapan itu dilakukan mulai pada Minggu (2/9/2018)

ilustrasi.net
Narkotika jenis sabu. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pengungkapan kasus narkotika secara maraton.

Pengungkapan itu dilakukan mulai pada Minggu (2/9/2018), pukul 20.30 Wita, hingga Senin (3/9/2018) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Dalam kurun waktu kurang lebih 5 jam tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 pelaku yang ditangkap di 4 kecamatan di Samarinda, diantaranya Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Sambutan dan Sungai Kunjang.

Baca: Dapat Bonus Asian Games 2018, Ini yang Dilakukan Jonatan Christie dengan Uangnya

Tangkapan pertama dilakukan di jalan Tanjung Aru, Samarinda Seberang. Pelaku yang diamankan atas nama Aris M (36), dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 poket sabu siap edar seberat 4,10 gram.

Selanjutnya dilakukan di jalan H Marhusin, Sambutan. Pelaku diamankan atas nama Kamal WR (26), dengan barang bukti narkoba sebanyak 6 poket sabu seberat 30,3 gram dan Samsul M (41), dengan barang bukti narkoba sebanyak 45 poket sabu siap edar seberat 14,46 gram.

Di kecamatan selanjutnya, yakni di kecamatan Samarinda Ulu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Heru BP (20) di jalan Anggur, dengan barang bukti narkoba sebanyak 3 poket sabu seberat 0,87 gram.

Lalu, tangkapan terakhir dilakukan di komplek perumahan Karpotek, Sungai Kunjang. Pelaku yang berhasil diamankan atas nama M Agus S (30), dengan barang bukti narkoba sebanyak 6 poket sabu seberat 6,38 gram.

Baca: Jokowi Saksikan Closing Ceremony Asian Games dari Lombok, Fadli Zon Sebut Bisa Masuk Nominasi Oscar

Pada saat proses penangkapan, beragam cara dilakukan oleh pelaku untuk menyembunyikan narkoba yang dimilikinya, guna mengelabui petugas, mulai dari membuang narkobanya, menyimpan di kotak, hingga menyelipkan sabu di lipatan sejadah.

Namun, juga terdapat pelaku yang menyerahkan narkobanya saat petugas datang menghampirinya.

"Pengungkapan ini dilakukan mulai Minggu (2/9) sampai Senin (3/9), di beberapa lokasi yang berbeda, dengan lima pelaku kita amankan," ucap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Senin (3/9/2018).

Baca: Bambang Hartono, Atlet Peraih Perunggu di Balik Konglomerasi Djarum dan BCA

Lanjut dia menjelaskan, saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya pun akan mendalami keterangan pelaku guna proses pengembangan lebih lanjut.

"Untuk jaringannya, kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved