Dhawiya Zaida Divonis Hukuman 1,5 Tahun Jalani Rehabilitasi, Begini Reaksi Keluarga
Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memutuskan Dhawiya Zaida menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi narkoba
TRIBUNKALTIM.CO - Usai mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memutuskan Dhawiya Zaida menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi narkoba, keluarga pun bereaksi.
Kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih pun mendatangi putri bungsu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu.
Fitria sempat menemui adiknya untuk menguatkannya.
Baca: Pesawat yang Ditumpangi Vokalis Endank Soekamti Jatuh di Jogja, Begini Kondisinya Sekarang
"Tentunya menguatkan Dhawiya pastinya mungkin Dhawiya penginnya lebih sedikit lagi dari itu. Kita menguatkan Dhawiya," kata Fitri Sukaesih usai sidang Selasa (4/9/2018).
Namun, Dhawiya mencoba untuk menerima keputusan dari hakim yang memvonisnya 1 tahun 6 bulan rehabilitasi.
"Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan. Tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," katanya.
Fitria mengatakan segala keputusan harus selalu di syukuri.
Baca: Delapan Pelatih Lokal Beradu Kehebatan Meracik Tim untuk Berlaga di Liga 1 2018
"Keputusannya sudah kita mintain yang terbaik apa yang diputuskan hari ini Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kita syukuri," ujar Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Dhawiya harus menjalani hukuman ini karena sebelumnya kedapatan memiliki dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.
Dia ditangkap bersamaan dengan kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan dan iparnya Chauri Gita di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dhawiya Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Keluarga Menguatkannya, http://www.tribunnews.com/seleb/2018/09/05/dhawiya-divonis-15-tahun-rehabilitasi-keluarga-menguatkannya.