Minggu, 26 April 2026

Diduga Belum Kembalikan Aset Negara, Ini Saran KPK untuk Roy Suryo

Sebelumnya, Kemenpora mengeluarkan surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 yang meminta Roy Suryo mengembalikan 1.438 jenis barang

Kahfi Dirga Cahya
Roy Suryo 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan kepada Roy Suryo agar mengembalikan aset negara jika persoalan tersebut tidak ingin diperpanjang.

"Jadi dari pada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detail-detailnya, mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah," ujar Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Baca: Update, Pendaftaran CPNS 2018, dari Nilai Ambang Batas Honorer Sampai Jumlah Soal yang Diujikan

"Barang milik negara itu kan harus ada inventarisasinya, jangan-jangan juga belum didaftar," tambahnya.

Saut pun berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pejabat maupun mantan pejabat negara lain.

Ia mengakui, persoalan Roy Suryo tersebut menjadi contoh buruk bagi kedisiplinan mantan pejabat untuk mengembalikan aset-aset negara.

Baca: Sebut Tak Ada Pasangan Ideal di Pilpres 2019, Mahfud MD Bakal Golput?

"Padahal kami sudah menyediakan e-LHKPN (sistem laporan harta kekayaan pejabat negara berbasis elektronik), tapi nyatanya, masih ada gratifikasi,”katanya.

Sebelumnya, Kemenpora mengeluarkan surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 yang meminta Roy Suryo mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sarankan Roy Suryo Kembalikan Aset Negara

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Saran KPK untuk Roy Suryo terkait Dugaan Aset Negara yang Belum Dikembalikan, http://wow.tribunnews.com/2018/09/05/saran-kpk-untuk-roy-suryo-terkait-dugaan-aset-negara-yang-belum-dikembalikan.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved