Padamkan Kebakaran Hutan, Anggota TNI Kodam Mulawarman Andalkan Dahan Pohon
(TNI) selalu siap dalam menangani kebakaran hutan, siap ikut berkontribusi dalam penanganan bencana kebakaran hutan.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Kecuali bila kasus kebakaran lahan itu sangat besar seperti apa yang terjadi di Tapin Kalimantan Selatan maka diterjunkan menggunakan alat yang serba canggih seperti menerjunkan Waterboom.
"Sudah pernah di Tapin, kebakarannya besar. Diterjunkan Waterboom langsungnya semua beres," kata Pangdam.
Dia mengungkapkan, kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan tidak terlepas dari gaya hidup masyarakat yang selama ini masih mengandalkan sistem ladang pembakaran hutan karena kegiatan buka ladang dengan cara membakar merupakan tindakan yang murah meriah tanpa mengeluarkan modal yang banyak.
Karena itu, perlu ditangkal supaya tidak ada lagi masyarakat yang sengaja membuka ladang pertanian menggunakan cara membakar.
Baca: Jadi Sorotan Usai Menikah dengan Kartika Putri, Ternyata Ini Profesi Habib Usman bin Yahya
"Sudah instruksikan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi ke lapisan masyarakat untuk segera menangkal, atau tidak ada lagi masyarakat yang membakar ladang," ujarnya.
Kegiatan Apel Kesiapsiagaan Gelar Pasukan Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim Awang Farouk, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widiyanto serta Walikota Balikpapan Rizal Effendi beserta ratusan pasukan.
Gubernur Yakin 10 Tahun ke Depan tak Ada Lagi Kebakaran Hutan
Keberadaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tidak akan lagi terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan mengingat ada kesiapsiagaan dalam mengatasi bencana lingkungan ini.
Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek kepada Tribunkaltim saat usai membuka acara Apel Kesiapsiagaan Gelar Pasukan Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pelaksanaan apel tersebut berlangsung di Lapangan Merdeka, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (7/9/2018) pagi.
Saat itu dia jelaskan, Provinsi Kalimantan Timur tidak lagi memproduksi polusi udara dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Semuanya dilakukan secara serius dan sinergisitas oleh semua lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan.
"10 tahun Kaltim tidak sumbang lagi asap. Insya Allah ke depan tidak akan ada lagi kebakaran hutan," tegasnya.
Awang imbau, perusahaan-perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan serta perminyakan dan semua perusahaan yang menggunakan lahan dan hutan di Kalimantan Timur untuk membantu pemerintah provinsi dalam mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Saya ingatkan ada surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang percepatan implementasi percepatan Instruksi Presiden penanganan kebakaran hutan," ujarnya.