Minggu, 12 April 2026

Bawa Sabu, Pria Asal Balikpapan Ditangkap di Halaman Parkir Hotel

Dari tangan warga Baru Ulu ini polisi mengamankan paket sabu besar seberat 48,94 gram dan peket kecil 1,62 gram.

Istimewa/Polres Balikpapan
GNP (22) pemuda Balikpapan, tersangka kasus peredaran gelap narkoba di Balikpapan saat diamankan petugas di Mapolres Balikpapan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemuda Balikpapan inisial GNP (22) terpaksa mendekam di sel Mapolres Balikpapan. Usai kedapatan polisi membawa paket sabu besar, Jumat (7/9/2018) dini hari.

Dari tangan warga Baru Ulu ini polisi mengamankan paket sabu besar seberat 48,94 gram dan peket kecil 1,62 gram. GNP diciduk petugas di kawasan Jalan A Yani Gunung Saru Ilir, Balikpapan Tengah.

"Sekitar 0,5 kilo ini. Anggota tangkap yang bersangkutan di parkiran Hotel," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Hardianto, Sabtu (7/9/2018).

Baca: Hancurkan DVD dan Aniaya Istrinya, Pria di Samarinda Ditanghkap Polisi

Petugas menduga tersangka habis melakukan transaksi sebelum kedatangan polisi. Belakangan diketahui, sebelumnya polisi mendapat informasi ada pergerakan sabu masuk ke Balikpapan dengan jumlah cukup besar.

Polisi pun melakukan investigasi. Hingga akhirnya sampai ke TKP dimana GNP berhasil dibekuk.

Awalnya GNP tak mau mengakui tudingan petugas. Namun saat hendak melakukan penggeledahan, tersangka berontak. Kecurigaan semakin menjadi. Benar saja, narkotika jenis sabu dalam jumlah besar disembunyikan tersangka.

"Ditemukan 1 paket besar sabu dalam kemasan plastik bening di dalam kotak LT PRO warna hitam dan 1 paket sabu di kotak rokok. Disimpan dalam kantong celana," ungkap Bambang.

Baca: Soundrenaline 2018 Digelar di GWK Bali, Endank Soekamti Tampi di Hari Pertama Sabtu Ini

Atas perbuatannya, GNP dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Masih kami kembangkan. Ke jaringan yang lebih besar," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved