Kamis, 16 April 2026

Usai Patungan Untuk Beli Sabu, 2 Pria di Samarinda Diciduk Polisi

Demi mendapatkan narkoba, beberapa pria di Samarinda patungan guna dapat membeli narkoba jenis sabu.

ilustrasi.net
Narkotika jenis sabu. 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Demi mendapatkan narkoba, beberapa pria di Samarinda patungan guna dapat membeli narkoba jenis sabu.

Kendati demikian, belum sempat menggunakan maupun mengedarkan kembali sabu tersebut, pelaku terlebih dahulu diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota.

Pengungkapan itu dilakukan pada Selasa (11/9/2018) kemarin di jalan Gatot Subroto, Samarinda Ilir. Terdapat dua pelaku yang diamankan, diantaranya Rahmad (43) dan Hamkani (30), dengan barang bukti dua poket sabu hemat seberat 0,8 gram.

Baca: Sembunyikan Sabu Dalam Inhaler, Pemuda Asal Balikpapan Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan, saat itu kedunya tengah berkendara dengan kendaraan roda dua, usai membeli sabu seharga Rp 600 ribu untuk dua poket sabu itu.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi transaksi, keduanya pun diamankan kepolisian.

"Mereka habis membeli sabu, ada dua poket sabu kita amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Rabu (12/9/2018).

Bahkan, uang untuk membeli sabu itu didapatkan dari hasil patungan antara Hamkani dan Ar, yang saat ini masih dalam pencarian kepolisian. Masing-masing orang membayar Rp 300 ribu.

"Satu orang belum kita tangkap, masih kita buru yang bersangkutan, untuk identitas sudah kita dapatkan," jelasnya.

Baca: Amankan Kurir, Polres Berau Terus Buru Pemilik 1 Kilogram Sabu

Selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan handphone, yang nantinya akan diperiksa riwayat percakapannya, serta pesan yang ada. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved