MKD Janji Memroses Faldi Zon, Fahri, Rachel dan Mardani Soal Berita Hoaks Ratna Sarumpaet
Anggota MKD) DPR RI, Muhammad Syafii berjanji bekerja maksimal untuk memproses laporan masyarakat terhadap empat anggota DPR.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Partai Gerindra Muhammad Syafii berjanji akan bekerja maksimal untuk memproses laporan masyarakat terhadap empat anggota DPR.
Mereka adalah Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera dan Rachel Maryam terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Kita tetap maksimal," kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Baca: Sempat Dibatalkan, Akhirnya Kubu Prabowo dan Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi
Baca: Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Mahfud MD: Prabowo, Amien Rais, Fadli Zon Tak Bisa Dijerat UU ITE
Baca: Fadli Zon Beberkan Kronologi Pengakuan Cerita Bohong Ratna Sarumpaet; Aktingnya Dahsyat!
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan MKD sedang memverifikasi laporan terhadap Fadli dkk.
Syafii lalu membela mereka-mereka yang terlapor di MKD.
"Saya kira yang mereka lakukan empati terhadap apa yang dialami Ratna Sarumpaet, sesuai dengan pengakuan Ratna Sarumpaet sendiri kepada mereka," ucap Syafii.
"Kemudian empati mereka tidak benar karena ternyata Ratna mengatakan itu kebohongan. Ini kan akan melewati proses verifikasi dulu di MKD," imbuhnya.
Untuk diketahui, Fadli, Fahri, Mardani, dan Rachel dilaporkan oleh kelompok Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI atau Japri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota MKD DPR Janji Proses Laporan terhadap Fadli dan Fahri soal Ratna Rasumpaet, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/09/anggota-mkd-dpr-janji-proses-laporan-terhadap-fadli-dan-fahri-soal-ratna-rasumpaet.
Penulis: chaerul umam
Editor: Hasanudin Aco