Gempa Situbondo
Wilayah Indonesia Sangat Rawan Gempa, Bagaimana Menyikapinya ?
Karena terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif utama dunia, potensi kerawanan gempa bumi dan tsunami merata di seluruh wilayah Indonesia.
Salah satu caranya dengan membenahi tata ruang suatu wilayah, apalagi yang rawan gempa. Saat membangun kota atau wilayah yang memiliki kondisi geologi aktif perlu hati-hati.
Penata kota harus menguasai medan tersebut seberapa besar potensi bencananya. Indonesia belajar dari tsunami yang terjadi di Aceh pada 2004 silam.
Setelah itu, lahir Undang-undang 26 Tahun 2007 tentang Penataan ruang yang mengganti UU Nomor 24 1992. Di sana diatur bagaimana membangun tata ruang berbasis teknologi untuk meminimalisir dampak bencana alam.
"Memang harganya mahal. Sejak 2004 itu, harus membangun tata ruang berbasis teknologi, berawal dari kejadian di aceh," kata Rudy.
Rudy mengatakan, dalam proses penyusunan tata ruang, harus mempertimbangkan kawasan yang berpotensi bencana.
Hal ini merupakan cara bagaimana penghuni wilayah tersebut beradaptasi dengan alam.
Sebab, lempengan dan palung di bawah daratan sudah terbentuk sejak ribuan tahun lalu sehingga manusia yang harus beradaptasi.
"Kita beradaptasi dengan bangunan sesuai kaidah. Kita bikin bangunan yang tahan gempa kalau tidak bisa pindah ke tempat lain," kata dia.
Di sisi lain, Rudy menekankan agar masyarakat selalu waspada dan mempersiapkan diri menghadapinya karena tidak dapat diperkirakan kapan gempa terjadi.
"Di manapun wilayahnya, harus nelakukan kewaspadaan dan siap siaga terhadap gempa dan tsunami," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Indonesia "Ramah" Gempa, Bagaimana Menyikapinya?