Semua Orang Wajib Tahu, Inilah 3 Status Ancaman Tsunami
Ada tiga tingkatan status ancaman tsunami yang harus dipahami masyarakat Indonesia.
Semua Orang Wajib Tahu, Inilah 3 Status Ancaman Tsunami
TRIBUNKALTIM.CO, GORONTALO - Ada tiga tingkatan status ancaman tsunami yang harus dipahami masyarakat Indonesia.
Tiga tingkatan status tersebut yakni status Waspada, Siaga, dan Awas.
Yang pertama adalah Waspada, yaitu bila ketinggian gelombang tsunami kurang dari 50 cm.
Pada status ini, Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) menyarankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten yang berada dalam status Waspada diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai.
Penampilan Veronica Tan Setelah 6 Bulan Resmi Bercerai dari Ahok
“(Kedua) Status Siaga, BMKG meminta pemerintah daerah yang berada di dalam status ini diharapkan memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi,” kata Kepala BMKG Gorontalo Indar Adi Waluyo, Sabtu (13/10/2018).
Pada status Siaga ini, ketinggian gelombang tsunami sekitar 50 cm hingga 3 meter.
Siap Berburu di KAI Online Travel Fair? Tiket Kereta Api Eksekutif Dibanderol Cuma Rp 75 Ribu!
Bila ketinggian gelombang tsunami mencapai lebih dari 3 meter, BMKG meminta pemerintah untuk melakukan evakuasi menyeluruh.
Level gelombang lebih dari 3 meter ini masuk dalam status Awas. (Kompas.com/Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Status Ancaman Tsunami yang Harus Diketahui Semua Orang"