Berita Eksklusif
Rumah Bintang di Kampung Baru Masuk 20 Situs Baru di Balikpapan, Begini Kondisinya
Awal Oktober 2018, lembaga Cagar Budaya Kota Balikpapan mengidentifikasi ada 19 situs berpotensi sebagai cagar budaya
Penulis: Aris Joni | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Awal Oktober 2018, lembaga Cagar Budaya Kota Balikpapan mengidentifikasi ada 19 peninggalan sejarah (situs) berpotensi sebagai cagar budaya baru. Dan masuk pertengahan bulan, ada penambahan lagi sebanyak satu situs yang juga berpotensi cagar budaya.
Menurut Dasmawati, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan kepada Tribun menjelaskan, penentuan 20 situs sejarah (lihat grafis!) menjadi cagar budaya perlu proses penilaian oleh tim ahli.
Tribun mencoba menelusuri beberapa peninggalan sejarah yang berpotensi menjadi cagar budaya tersebut. Di antaranya rumah tua berlambang bintang yang berada di Jl Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Pengamatan Tribun di lokasi, rumah tua berlantai dua itu tampak tak terawat pada bangunan lantai duanya. Sedangkan bangunan lantai satu masih difungsikan sebagai bengkel dan sekretariat BMH yang menangani pembinaan jompo dan Rumah Baca Anak.
Baca: 20 Situs Baru Ditemukan di Balikpapan, Berpotensi Jadi Cagar Budaya
Meski lantai pertama masih digunakan, namun di lantai dua rumah tua itu telah dikosongkan selama hampir 10 tahun oleh penghuninya.
Dimana nilai sejarahnya? Berdasarkan investigasi yang dilakukan Tribun terhadap Amirullah sang pemilik rumah. Ia menjelaskan rumah tersebut telah ada sejak 1950 dan saat ini sudah dipelihara oleh empat generasi.
Amirullah merupakan generasi ketiga yang mendiami rumah tua itu dan selanjutnya diserahkan kepada anaknya. Namun rumah tua dilantai dua itu telah dikosongkan hampir 10 tahun karena kondisinya yang sudah keropos.
Menurut Amirullah, rumah tua berlambang bintang tersebut telah berdiri sejak zaman Belanda dan sempat akan dihancurkan kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI). "Dulu rumah tua ini mau dibakar PKI, tapi kakek saya dan warga menjaganya sehingga tidak berani PKI membakar. Sementara, rumah-rumah di sekitarnya habis dibakar," tuturnya.
Diakuinya, saat itu, rumah tua milik kakeknya yakni Thalib tersebut merupakan rumah yang paling besar di daerah itu dan tiang serta palangnya terbuat dari ulin semua. Atapnya masih menggunakan atap sirap, meski sebagian telah diganti dengan seng.
Baca: Selundupkan 100 Kg Sabu, Hakim PN Medan Vonis Hukuman Mati kepada Brewok Bersaudara
Dibeberkan Amirullah, rumah tua berlambang bintang tersebut sebenarnya merupakan rumah panggung. Di bawah lantai satu adalah kolong, hanya saja ditutup dengan papan. "Ini rumah panggung sebenarnya, Lantai satu ini kalau dibuka lantai papannya maka akan terlihat kolong yang langsung menjurus ke laut," bebernya.
Dahulu di dalam rumah tua berlambang bintang ada benda-benda peninggalan sejarah masyarakat lokal, Jepang dan Belanda. Ada kitab suci Al Quran tulisan tangan, pedang Jepang dan senapan kembar milik Belanda. Namun sangat disayangkan, benda-benda bersejarah yang ada di rumah tersebut sudah tiada, karena telah di ambil oleh orang lain.
"Di kolong lantai ini kalau kita gali, bisa ditemukan paku Jepang yang panjang-panjang. Saya pernah menggali tanah di kolong rumah ini dan dapat paku Jepang hampir satu karung," ungkapnya.
Baca: Selundupkan 100 Kg Sabu, Hakim PN Medan Vonis Hukuman Mati kepada Brewok Bersaudara
Dia juga menceritakan sempat ada paranormal yang ingin mengambil merah delima milik kakeknya yang berada di lantai dua, namun tidak jadi mengambil karena menduga ada yang 'menjaga' benda tersebut.
Bangunan tua berukuran 8 x 21 meter ini tidak seutuhnya terbuat dari kayu. Halaman depan, terlihat tiang batu yang berdiri tegak menopang bangunan rumah tua berlambang bintang tersebut, dan tiang batu itu juga merupakan tiang asli bangunan yang tidak pernah direnovasi.
Amirullah berharap, jika Pemkot Balikpapan akan mengusulkan rumah bintang dijadikan situs cagar budaya, dirinya meminta pemkot serius menjaga dan merawat keaslian bangunan tersebut.
"Saya setuju saja kalau mau diusulkan jadi salah satu situs cagar budaya, pemerintah harus menjaganya dengan baik. Jangan diabaikan," pungkanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rumah_cagarbudaya_20181016_234203.jpg)