Perusahaan Teh Sariwangi Bangkrut, Produknya Masih Beredar, Mengapa Sampai Dinyatakan Pailit?

Kabar pailit Sariwangi membuat banyak orang tersentak kaget! Betapa produk teh celup Sariwangi begitu laris-manis di pasaran

Instagram/Sariwangi
Teh celup Sariwangi 

Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

Namun hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya. 

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Masih Beredar di Pasaran, Mengapa Teh Celup Sariwangi Dinyatakan Pailit? ini Penyebabnya, http://makassar.tribunnews.com/2018/10/18/masih-beredar-di-pasaran-mengapa-teh-celup-sariwangi-dinyatakan-pailit-ini-penyebabnya?page=all.


Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved