Dinilai Langgar Kode Etik, Drg Hanum Rais Dialporkan ke PB PDGI atas Kasus Ratna Sarumpaet

Hengky Irawan, menduga Hanum Salsabiela Rais telah melanggar kode etik kedokteran dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar.

Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Hanum Salsabiela Rais dilaporkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Syarikat 98, Hengky Irawan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) di Jakarta Timur, pada Jumat (19/10/2018) atas dugaan melanggar kode etik kedokteran dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar 

Cuitan di media sosial twitter ini merujuk pernyataan Ratna Sarumpaet yang mengaku menjadi korban penganiayaan pelaku misterius di daerah Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disinyalir Membenarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet, Hanum Rais Dilaporkan ke PB PDGI, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/19/disinyalir-membenarkan-kebohongan-ratna-sarumpaet-hanum-rais-dilaporkan-ke-pb-pdgi?page=2.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved