Selasa, 28 April 2026

Soal Undangan Bagi Ormas yang Dilarang, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim, Polisi Buru Penyebar Hoax

Beredar kabar di media sosial, ormas yang telah dilarang oleh pemerintah ikut diundang dalam rapat koordinasi yang diadakan Gubernur Kaltim.

tribunkaltim.co/christoper desmawangga
Pj Sekprov Kaltim, Meiliana didampingi Asisten III Pemprov Kaltim, Bere Ali menggelar konferensi pers terkait surat undangan untuk HTI, Senin (29/10/2018). 
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar kabar di media sosial, organisasi massa yang telah dilarang oleh pemerintah ikut diundang dalam rapat koordinas yang diadakan Gubernur Kaltim. Terkait kabar ini, jajaran Pemprov Kaltim menggelar konferensi pers terkait hal ini juga termasuk kabar bendera berkibar di tiang bendera yang ada di halaman kantor Gubernur Kaltim. 
Konferensi pers tersebut digelar Senin (29/10/2018). 
Terkait dengan undangan rapat koordinasi nomor 427/5063/B.Kesra/2018 pada 24 Oktober silam, yang juga tercantum undangan untuk HTI.

Pemprov Kaltim melalui Pj Sekprov, Meiliana menjelaskan rapat koordinasi tersebut digelar dengan tujuan silaturahmi, serta mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Kaltim.

"Di situ (surat) memang ada tertera (HTI), karena ketidaktahuan staf. Kesalahan staf saat meng-copy paste undangan organisasi-organisasi islam, saat HTI masih belum dibubarkan. Namun, Gubernur tetap bertanggung jawab," ucapnya, Senin (29/10/2018).

"Pada prinsipnya HTI tidak diundang. Gubernur minta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi , sehingga kondisi Kaltim tetap kondusif," tambahnya.

Bahkan, staf yang membuat surat tersebut telah dimintai klarifikasinya oleh kepolisian, termasuk teguran dari pihak Pemprov Kaltim.

Terkait dengan kabar beredarnya bendera ada di deretan tiang bendera halaman kantor Gubernur Kaltim, Jumat (26/10/2018) silam saat terjadi aksi demontrasi, Meiliana menjelaskan kabar tersebut tidaklah benar.

"Jadi pemasangan hanya di pagar saja, tidak ada di tiang bendera, itu hoax. Dan langsung diturunkan oleh Satpol PP, serta tidak ada penurunan bendera merah putih," terangnya.

Gempa Guncang Bulukumba, Waspada Hoax yang Beredar

VIDEO - Tribun Goes To School, Diskusi Soal Berita HOAX

Usai Diperiksa Kasus Hoax RS, Amien Rais Ancam Beber Kasus Korupsi yang Mengendap

"Kita akan cari penyebar foto hoax itu, tidak ada di tiang bendera, hanya di pagar dan segera di turunkan," tegasnya.

Kendati demikian, dirinya tidak menyangkal Gubernur dan Wakil Gubernur menerima massa aksi, dengan bershalawat, serta berdoa bersama.

"Gubernur dan Wagub menerima langsung massa aksi dengan bershalawat serta berdoa bersama," katanya.

HUT TNI, Jajaran Polresta Samarinda Kunjungi Mako dan Beri Kue Ulang Tahun

Anggota Polresta Samarinda Ini Gagal Raih Medali di Asian Games 2018 Cabor Gulat

Dikabarkan Meninggal Dunia via Postingan Facebook, Kapolresta Samarinda Malah Geli

Sementara itu, Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan terkait dengan viralnya kabar tersebut di media sosial.

Kendati demikian, kepolisian memastikan bendera yang berkibar di halaman kantor Gubernur Kaltim, saat adanya aksi damai oleh sejumlah organisasi Islam, Jumat (26/10/2018) silam merupakan bendera dari organisasi terlarang, HTI.
"Itu bendera HTI, sesuai yang tersebar di media sosial. Pasti kita lakukan penyelidikan," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Senin (29/10/2018).
Dari informasi yang didapatkan oleh pihaknya, bendera tersebut terpasang hanya dalam beberapa menit saja, setelah itu kembali diturunkan.
"Jadi hanya beberapa menit saja, ambil moment setelah demo. Kita masih lacak siapa yang memasang," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam aksi yang berlangsung damai itu, pihaknya turut serta dalam pengamanan, mulai dari masjid tempat berkumpulnya massa, hingga kantor Gubernur Kaltim.
Kepolisian juga telah mengingatkan agar tidak ada atribut lain selain merah putih.
 
 
(*)
Follow Instagram tribunkaltim

Subscribe official YouTUbe Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved