Tanpa Pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKW asal Majalengka
Senin (29/10/2018), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati, dihukum pancung
Tanpa Pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKW asal Majalengka
TRIBUNKALTIM.CO - Lagi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi menerima hukum pancung. Senin (29/10/2018), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Sangat disayangkan, pelaksanaan eksekusi mati tersebut tanpa pemeritahuan pada Pemerintah indonesia.
Hal ini seperti dilansir Gridhot.id dari akun Twitter Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo @wahyususilo.
Ia mengunggah sebuah postingan pada Selasa (30/10/2018).
Beredar Iklan Online yang Menjual TKI, KBRI di Singapura Minta Penyelidikan Menyeluruh
Muslihuddin: Layanan pada TKI Harus Lebih Baik, Tenaga Kerja Lokal Harus Diutamakan
Satu Lagi TKW Lolos dari Hukuman Pancung di Saudi, Nurkoyah Manan Pilih Pulang ke Indonesia
"Khashoggie dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi," tulis @wahyususilo.
Dalam postingan tersebut ia juga mengunggah sebuah foto wanita dalam latar hitam putih.
"R.I.P Tuty Tursilawati
Dieksekusi mati 29 Oktober 2018 di Arab Saudi, tanpa notifikasi kepada Pemerintah Indonesia," isi tulisan dalam foto tersebut.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan, di Jakarta, Rabu (12/10/2011) mengatakan Tuti adalah satu dari lima TKI yang sudah mendapat vonis tetap hukuman mati.
Wahyu juga sempat menceritakan kronologi kasus yang menjerat Tuti hingga ia terancam dieksekusi mati.