Si Pembunuh Mudhori, Bambang Iriansyah, akan Dikirim Ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda
Mengingat riwayat tersangka pembunuhan Telaga Sari, Bambang Iriansyah (38) ,memiliki gangguan jiwa, kepolisian berencana mengirimnya ke RSJ.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Si Pembunuh Mudhori, Bambang Iriansyah, akan Dikirim Ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mengingat riwayat tersangka pembunuhan Telaga Sari, Bambang Iriansyah (38) ,memiliki gangguan jiwa, kepolisian berencana mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda dalam waktu dekat.
"2016 ada tindak pidana kasus yang sama dilakukan tersangka. Ia juga sempat dirawat di RSJ Samarinda," ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat didampingi Kanit Jatanras Ipda Musjaya, Senin (26/11).
Pihaknya mengatakan, telah menerima surat rujukan pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit setempat. "Kita minta rujukan rumah sakit untuk diperiksa ke RSJ. Dari sini tak bisa menyimpulkan. Sampai di sana tak sebentar, harus observasi minimal 1 minggu," bebernya.
Kendati diduga kuat mengalami gangguan, namun tersangka dinilai kooperatif oleh penyidik. Namun, tetap saja untuk melanjutkan proses hukum, penyidik wajib melakukan pemeriksaan kejiwaan. Apakah tersangka ini mampu mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang menghilangkan nyawa orang lain ini.
"Komunikasi sampai BAP lancar saja, ia menceritakan kronologis dengan baik. Untuk penahanan saat ini, kita campur dengan tahanan lain. Belum ada laporan perilaku yang aneh-aneh di dalam," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Taman Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (26/11/2018). Tersangka, Bambang Iriansyah (38) memeragakan 21 adegan dimana ia menghabisi nyawa Achmad Mudhori (61), pada Kamis (8/11/2018) lalu.
Rekonstruksi tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat didampingi Kanit Jatanras Ipda Musjaya.
Mengenakan baju tahanan dan penutup kepala, pada adegan 5, tersangka tampak menghabisi korban dengan menggunakan balok. Saat itulah, korban diduga kuat kehilangan banyak darah lalu tewas. "Total 21 adegan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud.
Lebib lanjut, motif pembunuhan tetap sama seperti pada berita acara pemeriksaan (BAP). Tersangka yang diketahui punya riwayat gangguan jiwa ini, melampiaskan kemarahannya kepada korban, lantaran sebelumnya kena marah dan pukul oleh sekuriti di kawasan Perumahan Wika. "Tak ada adegan tambahan. Sesuai dengan fakta dituangkan BAP kita rekonstruksi," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/adegan-5-dalam-rekonstruksi-pembunuhan-di-taman-telaga-sari-balikpapan.jpg)