5 Fakta Baku Tembak Polisi dan Komplotan Pencuri di Pekanbaru, Satu Lolos hingga Modus Pelaku
Satu pelaku meloloskan diri. Baku tembak tersebut terjadi saat para pelaku kepergok sedang mengincar korban di salah satu kantor bank di Pekanbaru.
5 Fakta Baku Tembak Polisi dan Komplotan Pencuri di Pekanbaru, Satu Lolos hingga Modus Pelaku
TRIBUNKALTIM.CO - Baku tembak antara polisi dan komplotan pencuri terjadi di Pekanbaru pada hari Jumat (30/11/2018).
Perlawanan komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan menggemboskan ban kendaraan itu berakhir dengan tewasnya dua pelaku.
Satu pelaku meloloskan diri. Baku tembak tersebut terjadi saat para pelaku kepergok sedang mengincar korban di salah satu kantor bank di Pekanbaru.
Berikut ini fakta di balik aksi baku tembak polisi dan komplotan pencuri di Pekanbaru:
1. Dua pelaku tewas, satu lolos
Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban mobil tewas setelah baku tembak dengan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Jumat (30/11/2018).
"Kedua pelaku melawan dan melakukan penembakan kepada petugas yang melakukan penangkapan. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.
Susanto menyebutkan, pelaku adalah Asron (39) seorang petani warga asal Desa Merantau, Kecamatan Sindang Belitilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Satu pelaku lainnya bernama Juanda.
"Pelaku ada tiga orang. Satu pelaku masih kami kejar," kata Santo.
Saat Subuh, Komplotan Pencuri Langsung Sembelih Enam Kambing di Kandang Pemiliknya
Berbekal Rekaman CCTV, Komplotan Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi
2. Sebelum baku tembak, pelaku gondol puluhan juta
Berawal dari laporan adanya kasus pecah kaca di daerah kawasan Ikhlas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payug Sekaki, Pekanbaru, tim Opsnal 807 Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan patroli ke sejumlah bank.
"Pada saat tim melakukan patroli, tim melihat tiga orang mencurigakan sedang mondar-mandir di salah satu bank di Pekanbaru.
Selanjutnya, tim membuntuti para pelaku," kata Susanto.