Kinerja Anggota DPR Jeblok Jelang Pileg 2019, Fadli Zon Minta Rakyat Maklum
Kinerja Anggota DPR Jeblok Jelang Pileg 2019, Fadli Zon Minta Rakyat Maklum
Kinerja Anggota DPR Jeblok Jelang Pileg 2019, Fadli Zon Minta Rakyat Maklum
TRIBUNKALTIM.CO - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 cenderung turun.
Mennggapi hal ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengakui adanya penurunan intensitas kinerja anggota DPR di tahun politik atau menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Menurut Fadli, penurunan kinerja anggota legislatif saat ini merupakan hal yang patut dimaklumi. Sebab, banyak anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019.
Selain menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif, para anggota DPR juga disibukkan dengan kegiatan kampanye dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).
"Saya kira pasti akan terjadi penurunan intensitas (kehadiran) karena ada banyaknya kegiatan di dapil kan sekaligus kampanye. Ini saya kira yang perlu dimaklumi juga. Ini terjadi di semua partai politik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Meski demikian, Fadli mengklaim penurunan tingkat kehadiran anggota tidak mengganggu kinerja DPR.
Ia mengatakan, fungsi DPR dalam hal legislasi, pengawasan dan anggaran tetap berjalan.
Baca: Dubes Arab Saudi Hapus Postingannya, Ketua PBNU Tetap Desak Dideportasi dari Indonesia
Fadli mencontohkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).
"Seperti hari ini kan kita mengesahkan sebuah UU juga dan masih ada UU yang lain. Kerja DPR bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan dan budgeting. Saya kira hal-hal yang penting tidak ada yang terganggu," kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Kajian Formappi
Sebelumnya, Peneliti Fungsi Pengawasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M.
Djadijono mengkritik kinerja anggota DPR selama Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019.
Menurut Djadijono, DPR belum melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik bahkan cenderung jeblok.
Djadijono menuturkan, implementasi fungsi legislasi DPR sangat minim hasil dan prestasi.
Djadijono juga menyoroti DPR yang menunda-nunda penyelesaian pembahasan RUU Prioritas.
RUU-RUU yang sudah dibahas selama lebih dari 5 kali masa sidangpun pada rapat paripurna penutupan masa sidang I Tahun Sidang 2018-2019 justru disetujui untuk diperpanjang waktu pembahasannya.
Selain itu, Djadijono mengkritik fungsi anggaran DPR.
Ia menyinggung adanya Komisi tertentu di DPR yang mengadakan rapat pembahasan pagu anggaran dengan Kementerian atau Lembaga mitra kerjanya dilakukan secara tertutup.
Menurut Djadijono, sikap tertutup tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.
Mestinya, kata dia, pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Ketertutupan ini menyalahi apa yang menjadi slogan DPR yang berulangkali dicanangkan sebagai DPR modern bahkan terkahir ada “DPR Now” itu merupakan implementasi DPR modern,” kata Djadijono.
Fungsi Legislasi DPR RI Buruk
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memaparkan kinerja DPR di bidanglegislasi masih lemah.
Hal itu dibuktikan pada masa sidang V 2018 hanya tiga RUU Prolegnas Prioritas dan dua RUU Kumulatif Terbuka yang berhasil disahkan DPR.
Adapun tiga RUU Prioritas 2018 adalah RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kekarantinaan Kesehatan, dan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sementara dua RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan adalah terkait Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Kedua, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.
"Dengan catatan lima RUU yang disahkan pada masa sidang V, kinerja legislasi DPR masih memprihatinkan. Hasil itu baru mengurangi empat beban prioritas legislasi 2018 yang secara keseluruhan berjumlah 50 RUU," papar Lucius dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2017-2018," di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Lucius pesimistis dengan janji DPR meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi hingga akhir tahun nanti.
Ia menjelaskan, grafik capaian undang-undang baru setiap tahun menunjukkan puncak pencapaian tertinggi DPR hanya 10 RUU dalam setahun.
"Apalagi sebagian besar anggota sudah harus menyibukkan diri dengan kampanye pemilihan umum. Seharusnya tahun politik tak boleh jadi alasan bagi DPR untuk mengabaikan tugas dan tanggung jawab," kata dia.
Menurut dia, kinerja legislasi DPR juga diperparah dengan tradisi DPR memperpanjang proses pembahasan RUU yang melebihi tenggat waktu 3 kali masa sidang.
Sejumlah RUU yang pembahasannya melebihi 3 kali masa sidang seperti, RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Jabatan Hakim, dan RUU Mahkamah Konstitusi.
Lucius juga menyinggung kinerja legislasi DPR buruk secara kuantitas dan kualitas.
"Sepanjang tahun ini, dua RUU hasil kerja DPR 2014-2019 bolak-balik dimohonkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, yaitu RUU MD3 dan RUU Pemilu," katanya.
Ia melihat bukti itu semakin menegaskan anggota DPR tak mampu meningkatkan kapasitas mereka dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas.
Lucius menyesalkan rencana dan target legislasi DPR terkesan disusun sekadarnya. Sehingga DPR terkesan bekerja semampunya.
Ia juga menyoroti tak adanya sanksi yang tegas bagi keterlambatan penuntasan kinerja legislasi.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Fadli Zon Minta Rakyat Maklum Kinerja DPR Jeblok