Pemprov Kaltim Anggarkan Rp500 Juta untuk Tes Urine ASN
Bahkan Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran Rp500 juta di APBD 2019 untuk penyelenggaraan tes urine.
Penulis: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim di bawah komando Isran Noor - Hadi Mulyadi sangat serius menata Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terhindar dari narkoba.
Bahkan Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran Rp500 juta di APBD 2019 untuk penyelenggaraan tes urine.
Hal tersebut diungkapkan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Meiliana, kepada awak media di kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada, Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (5/12/2018).
"Anggaran Rp500 juta untuk tes urine terhadap ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Saya taruh anggaran di BKD. Ini benar kehendak wagub, saya yang akomodir langsung," ucap Meiliana.
Nantinya Pemprov Kaltim bekerja sama dengan petugas medis dari RSJD Atma Husada untuk melakukan tes urine.
Baca juga:
Dipastikan Berlaga di GBK, Persija Bersama The Jak Mania Siap Ulang Kenangan Manis 17 Tahun Silam
Wajahnya Menghiasi Suvenir Resmi All England 2018, Gaya Rambut Kevin Sanjaya Disorot Netizen
DPR Segera Panggil Panglima TNI dan Kapolri Terkait Insiden Penembakan oleh KKB di Papua
Operasi Bahu Berjalan Lancar, Marc Marquez Dilarang Naik Motor Enam Pekan
Laga Tandang Piala Polandia, Egy Maulana Vikri Kembali Disertakan Skuat Utama Lechia Gdansk
Test urine ini berlaku untuk semua ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Jika terbukti terindikasi narkoba, maka Pemprov siap memberi sanksi tegas.
"Kami akan mendadak tes urine di kantor Gubernur dan OPD. Terutama kami bekerja sama dengan RSJ Atma Husada Kaltim. Insyaa Allah tahun depan kita mulai tes urine ke ASN. Semoga ini terus berlanjut dan rutin tiap tahun," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menegaskan pihaknya siap menindak ASN yang terindikasi narkoba.
Pasalnya Kaltim termasuk daerah yang mengkhawatirkan, menempati urutan 3 peredaran narkoba di Indonesia.
Ia pun mengaku butuh penanganan khusus untuk menertibkan ASN yang terindikasi narkoba.
"Narkoba ini berpengaruh terhadap kinerja sebagai ASN. Kita berada di ranking 3 nasional, suatu ranking yang tidak membanggakan. Jadi sangat memerlukan penanganan khusus," ucap Hadi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sekdaprov.jpg)