Liga Indonesia
Cara Hitung Nilai Gabungan (Integrasi) SKD dan SKB untuk Keulusan CPNS 2018
Cara Hitung Nilai Gabungan (Integrasi) SKD dan SKB untuk Keulusan CPNS 2018
Cara Hitung Nilai Gabungan (Integrasi) SKD dan SKB untuk Keulusan CPNS 2018
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan penerimaan CPNS 2018 Saat ini sedang menunggu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Tiap daerah juga sudah mengumumkan hasil SKD dan nama-nama yang lolos untuk mengikuti SKB.
Baik mereka yang lolos ke SKB lewat pemenuhan nilai ambang batas (passsing grade) maupun yang ikut SKB lewat penjenjangan (ranking).
Tes SKB akan memakai metode Computer Assisted Test (CAT)
Materi soal SKB CAT akan menyesuaikan bidang masing-masing jabatan dan jurusan, misalnya SKB guru tentu soalnya tidak jauh-jauh dengan bahasan Jabatan Fungsional, ilmu pendidikan, teknik mengajar, profesionalisme pendidik dll.
Peserta SKB
Untuk jumlah peserta SKB menurut permenpan 36 adalah maksimal 3 (tiga) orang yang dinyatakan lolos PG maupun perangkingan di tiap formasi jabatan.
Namun hal ini pada akhirnya tergantung pada kelulusan SKD, bisa saja hanya ada satu peserta atau dua yang dapat mengikuti SKB.
Dari pengumuman hasil SKD masing-masing jabatan dan lokasi penempatan, peserta akan dapat mengetahui berapa orang peserta dan siapa saja saingan di formasi yang dipilih.
Dalam Permenpan-RB 36/2018 disebutkan Bobot nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang masing-masing adalah 40% dan 60%;
Daftar 3 Pemain Asing yang Pernah Kirim Kode Keras ke Persib Bandung, Terbaru Eks Pemain Liverpool |
![]() |
---|
Manuver Eks Liverpool Mau Gabung Persib, Manajemen Beri Respon Tak Terduga, Sinyal Ferdinand Sinaga? |
![]() |
---|
Ezechiel Ndouassel Dikabarkan Pulang Kampung ke Persib, Bhayangkara FC Beri Penjelasan |
![]() |
---|
SEDIH! Undangan Eks Persib Diabai Rekan Setim Real Madrid, Pemain Terbaik Dunia Datang, Lain Ronaldo |
![]() |
---|
Jahitan di Kaki Kapten Borneo FC Segera Dibuka, Resiko Jika Memainkan Diego Michiels Lawan Arema FC |
![]() |
---|