Selasa, 19 Mei 2026

Sekda PPU Imbau Caleg Perhatikan Estetika Saat Pasang APK, Jangan Merusak Pemandangan

Sekda PPU Tohar berharap agar seluruh caleg memerhatikan estetika dalam memasang APK.

Tayang:
Penulis: Samir | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/SAMIR
APK yang dipasang tak jauh dari Kantor Bupati 

Sekda PPU Imbau Caleg Perhatikan Estetika Saat Pasang APK, Jangan Merusak Pemandangan

Laporan Wartawan Tribunkaltim. co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Alat peraga kampanye (APK) dari sejumlah calon anggota legislatif terlihat mulai menjamur di sepanjang jalan protokol yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Bahkan APK juga dipasang di dekat Kantor Bupati Kilometer 9 Nipah-nipah.

Menurut pantauan tribunkaltim. co, Kamis (20/12/2018), belasan APK sudah terpasang di dekat Kantor Bupati PPU sejak dimulainya masa kampanye.

Bukan hanya yang berukuran kecil namun juga yang berukuran besar. APK yang dipasang juga bukan hanya caleg DPRD PPU namun sampai DPR RI dan DPD RI.

 

Musim Hujan Diprediksi Baru Berakhir Maret 2019, BPBD Imbau Warga Waspada Longsor

Poltekba Beri Pelatihan Khusus TOEFL untuk Siswa SMKN 4 Balikpapan, Ini Tujuannya

Sekretaris Daerah PPU, Tohar mengatakan pemasangan APK sepanjang bukan di fasilitas pemerintah, sosial dan umum tak menjadi masalah.

Untuk APK yang dipasang di kawasan pemerintahan, ia mengatakan tak menjadi masalah.

"Memang masuk kawasan pemerintahan tapi tidak masuk fasilitas pemerintahan. Saya kira tak menjadi masalah," ujarnya.

Namun demikian, Tohar mengatakan dari sisi estetika memang cukup mengganggu karena penempatan dan ukuran APK yang kurang bagus dipandang.

Namun demikian, Tohar berharap agar seluruh caleg tetap memerhatikan estetika dalam memasang APK.

"Harapan kami jangan sampai pemasangan APK malah merusak pemandangan, " katanya.

Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, untuk S1 Semua Jurusan, Bisa Daftar Online di Sini

Proses Penetapan NIP CPNS 2018 Baru Dilakukan Setelah Berkas Pengusulan Diterima Lengkap

Sementara itu, Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan mengatakan pihaknya tak bisa menertibkan APK yang berada di kawasan pemerintahan karena sampai sekarang belum menerima surat mengenai keberatan dari Pemkab PPU mengenai pemasangan APK di kawasan pemerintahan.

Namun demikian, dalam waktu dekat akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai lokasi atau titik yang boleh dipasang APK termasuk dengan KPUD.

"Kalau misalnya pemerintah daerah menyampaikan tak masalah di kawasan pemerintahan dipasang APK, kita tak bisa melarang, " ujarnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved