Oknum PNS Masuk Bui Setelah Curi Dua Ponsel Milik Kasi Intel Kejari Probolinggo
Oknum PNS di SMPN 1 Kraksaan masuk bui gara - gara ketahuan mencuri ponsel milik Kasi Intel Kejari Probolinggo.
Oknum PNS Masuk Bui Setelah Curi Dua Ponsel Milik Kasi Intel Kejari Probolinggo
TRIBUNKALTIM.CO - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 1 Kraksaan masuk bui gara - gara ketahuan mencuri telepon seluler (ponsel) milik Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto.
Tersangkanya adalah Kadaryono (42) warga Jalan Letjen Suprapto, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang merupakan PNS golongan II C yang setiap hari bertugas menjaga sekolah SMPN 1 Kraksaan.
Dia ditangkap di rumahnya, Kamis (20/12/2018).
Kini, yang bersangkutan masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kraksaan.
10 Fakta Pembakaran Polsek Ciracas, Ada Suara Dar-Dor hingga Sejumlah Orang Mencurigakan
Usai Mencuri dan Membunuh, Almamater dan KTP Mahasiswa Ini Tercecer di Lokasi Kejadian
Polisi tidak hanya menahan oknum PNS ini saja karena korps Bhayangkara juga mengamankan Holip Purwanto (30).
Ia adalah anak tersangka dan ditahan karena dianggap turut serta dalam aksi pencurian dua ponsel milik Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Ceritanya, 7 Desember lalu, Kasi Intel atau korban sedang memberikan materi wawasan hukum di SMPN 1 Kraksaan.
Dia memberikan materi di ruang kelas VIII.
Setelah menyampaikan materi, korban meninggalkan ruangan namun, tanpa disadari, tas milik korban ini tertinggal di ruangan itu.
Korban sudah terlanjur pulang.
Nah, di situlah, tersangka memiliki niat buruk dengan mengambil tas korban yang ketinggalan dan tidak dikembalikan ke korban.
Diduga Hendak Mencuri Burung, Remaja asal Balikpapan Meregang Nyawa di Rumah Sakit
Tertangkap Kamera, Aksi Nakal Pangeran Harry Mencuri Makanan, Lihat Reaksinya
"Tersangka mengambil tas itu sekira pukul 15.00. Kondisi sekolah sudah sepi, hanya tinggal tersangka yang sedang membereskan dan persiapan mengunci semua ruang kelas yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, kepada Surya (grup TribunJatim.com), Jumat (21/12/2018).
Riyanto menjelaskan, selanjutnya, ia membawa tas berisi dua ponsel dan dompet ini pulang.
Sesampainya di rumah, tersangka memberikan ponsel itu pada anaknya.
"Dia sebenarnya mengetahui itu tas milik Kasi Intel yang baru saja menjadi pemateri. Tapi, tidak berniat mengembalikan dan membawanya pulang. Ini masih kami kembangkan kasus ini, kami akan menyelidikinya lebih lanjut," jelas dia.
Di hadapan penyidik pun, Kadaryono mengaku ngin membelikan ponsel bagus untuk anaknya dan merasa senang karena menemukan ponsel di sekolah.
"Ya ingin memberikan ponsel bagus saja. Saya juga menyesal setelah dampaknya seperti ini," aku tersangka lirih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Sikat Dua Ponsel Milik Kasi Intel Kejari Probolinggo, Begini Kroologinya