5 Fakta Caleg Rika Verawati yang Terjerat Narkoba, Diciduk usai Belanja hingga Diduga Pengedar

Penangkapan caleg Rika Verawati ini dilakukan saat pihak kepolisian menggelar Operasi Anti Narkotik Lodaya.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS/WINDORO ADI)
Fakta singkat calon anggota legislatif (caleg) Kuningan, Rika Verawati yang tertangkap bawa sabu, diduga juga menjadi seorang pengedar. 

5 Fakta Caleg Rika Verawati yang Terjerat Narkoba, Diciduk usai Belanja hingga Diduga Pengedar

TRIBUNNEWS.COM - Berita tentang tertangkapnya Rika Verawati saat membawa sabu-sabu tengah beredar.

Rika Verawati sendiri diketahui merupakan calon anggota legistlatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta soal caleg Rika Verawati yang tertangkap membawa sabu-sabu.

 

1. Video penangkapan Rika Verawati viral di media sosial

Aksi penangkapan terhadap caleg Rika Verawati terekam kamera.

Video penangkapannya tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Facebook Abdul Ghani pada Jumat (21/12/2018) kemarin.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Rika tampak mengenakan blus berwarna hitam saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan di dalam mobilnya.

Pria Ini Mengaku Dianiaya Rombongan Bupati Saat Tinjau Lahan Tambak, Bupati Membantah

Pendaftaran Buka Januari 2019, Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Ketentuan yang Berlaku bagi PNS

2. Ditangkap usai belanja

Saat ditangkap pihak kepolisian, Rika Verawati baru saja selesai belanja di sebuah mini market di Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Taun, Cirebon pada awal Desember 2018 lalu.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rika tertangkap saat polisi menggelar Operasi Anti Narkotik Lodaya.

Operasi tersebut digelar selama sepuluh hari sejak 22 November hingga 2 Desember 2018 lalu.

3. Barang bukti sabu dan obat keras

Penangkapan caleg Rika Verawati ini dilakukan saat pihak kepolisian menggelar Operasi Anti Narkotik Lodaya.

Rika sendiri dibekuk polisi saat ia baru saja selesai belanja di sebuah mini market di Jalan Cirebon Kuningan Ciperna.

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa 2,47 gram sabu dan 157 butir obat keras, seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

4. Rika Verawati sudah diintai gerak-geriknya

Kapolres Cirebon Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik Rika Verawati.

Pengintaian tersebut dilakukan selama beberapa pekan sebelum akhirnya caleg Dapil 3 Kuningan ini ditangkap setelah berbelanja di sebuah minimarket Jalan Cirebon Kuningan Ciperna.

"Kami sudah beberapa pekan mengintai gerak geriknya. Kini tinggal pengumpulan bukti dan tersangka lain dalam kelompok dia," ujar Suhermanto pada Kompas.com, saat acara pemusnahan barang bukti Miras di GOR Ranggajati, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).

Suhermanto juga menambahkan ia dan pihaknya tengah mendalami kasus narkoba yang menjerat caleg Rika Verawati ini.

Pendaftaran Buka Januari 2019, Gaji dan Tunjangan PPPK Sesuai Ketentuan yang Berlaku bagi PNS

Ridwan Kamil Posting Foto Belasan Bus Hibah untuk Wisata Perkotaan, Bentuknya Unik-unik

5. Rika Verawati diduga menjadi pengedar narkoba

Soal kasus narkoba yang menjerat Rika Verawati, Kapolres Cirebon Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Suhermanto menyebutkan caleg Kuningan tersebut ternyata bukan hanya pemakai.

Rika diduga juga berperan sebagai kurir dan pengedar sabu.

"RV warga Desa Bendungan Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan, bukan cuma pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir, dan pengedar sabu," jelas Suhermanto, Kamis (20/12/2018).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Rika Verawati merupakan satu dari 19 tersangka yang tertangkap dalam Operasi Anti Narkotik Lodaya.

Operasi tersebut sendiri digelar sejak 22 November hingga 2 Desember 2018 lalu.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Singkat Caleg Rika Verawati yang Terjerat Kasus Narkoba, Diduga juga Menjadi Pengedar Sabu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved