Breaking News

Skandal Pengaturan Skor

Menilik Sepak Terjang Johar Lin Eng; Ditolak Asprov Aceh hingga Dihukum Seumur Hidup oleh Ketum PSSI

Penangkapan Johar Lin Eng oleh Satgas Anti Mafia Bola, Kamis (27/12/2018), membuat geger persepakbolaan Indonesia.

Tribun Jateng
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng 

Hukuman itu dijatuhi PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husein pada 2012.

Dalam surat bernomor 03/KEP/KDKHUSUS/III-2012 tertanggal 2 Maret 2012 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI saat itu, Bernhard Limbong, Johar mendapat pukulan telak.

Akan tetapi, hukuman itu seperti tak berlaku baginya.

Sebab setelah putusan itu dikeluarkan, Johar masih melenggang dan aktif berkegiatan di kancah bola Tanah Air.

Johar juga pernah mendapat penolakan dari pengurus Asprov PSSI Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kala itu pada penghujung 2017, Ketua Umum PSSI saat ini, Edy Rahmayadi, menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Asprov NAD.

Namun, pengurus Asprov PSSI NAD menilai keputusan itu menyalahi aturan.

Pasalnya, Edy Rahmayadi membuat keputusan sepihak tanpa mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan para anggota Asprov di bumi Serambi Mekah.

Bahkan, para anggota Asprov PSSI NAD memiliki suara yang bulat dan menyatakan sikap agar Edy Rahmayadi mencabut surat keputusan tersebut.

Sekaligus mengembalikan kewenangan kepada Ketua Asprov PSSI NAD yang faktanya masih sah memegang jabatan hingga 3 Februari 2018.

Saat ini, kiprah Johar Lin Eng di dunia kulit bulat Tanah Air memasuki babak baru setelah dicokok Satgas Anti Mafia Bola.

Sebelum dicokok, Johar disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.

Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.

Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P. (Bolasport.com)

Sumber: BolaSport.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved