Narkoba Terbukti Merusak Tubuh, BNNK Samarinda Kirim 3 Pecandu ke Rumah Sakit Jiwa
Sejumlah program maupun kegiatan; mulai dari penyuluhan, penindakan, dan rehabilitasi telah dilakukan.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda selama 2018 telah melakukan berbagai upaya guna mengurangi maupun mencegah terjadinya peredaran narkoba di Samarinda.
Sejumlah program maupun kegiatan; mulai dari penyuluhan, penindakan, dan rehabilitasi telah dilakukan.
Namun upaya pemberantasan narkoba tetap harus dilakukan lebih massif lagi di 2019.
"BNNK Samarinda sebagai leading sector penanganan narkotika, dalam menjalankan fungsinya mengacu pada strategi nasional, yakni menerapkan demand reduction dan supply reduction, artinya melakukan upaya mengurangi permintaan dan mengurangi pasokan narkoba," ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Kamis (27/12/2018).
Dari data yang ada, 2018 BNNK Samarinda telah melakukan sejumlah program hingga giat penindakan, di antaranya Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), telah melakukan 156 kali kegiatan sosialisasi, dengan sasaran 111.836 jiwa, yang terdiri dari masyarakat umum, pelajar, pegawai swasta, hingga pegawai instansi pemerintahan.
Bahkan, Seksi P2M juga membentuk 30 relawan dari instansi pendidikan dan 30 relawan dari masyarakat, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan BNN dalam mengadvokasi masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Termasuk membentuk 110 orang pegiat anti narkoba.
Sementara itu, Seksi Pemberantasan dalam 2018 mampu menangani 17 kasus dari lima kasus yang ditargetkan, dengan 25 tersangka diamankan, serta menyita barang bukti narkoba sebanyak 129,14 gram sabu dan 1200,58 gram ganja.
Baca juga:
MUI Minta Pemerintah China Perlakukan Etnis Uighur Secara
Jadi Saksi Kunci Kasus Mafia Match Fixing, Ini 3 Kejanggalan Kecelakaan Pemain PSMP Krisna Adi
Ini Tanggapan Ryuji Utomo Soal Beban Target Bersama Persija Jakarta Musim Depan
Komisi Disiplin PSSI Jatuhi Bambang Suryo Sanksi Terkait Pengaturan Skor, Vonisnya Seumur Hidup
Dalam upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, petugas dilengkapi dengan senjata api (senpi) dan bantuan Unit K-9 yang berada di BNNP Kaltim.
"Edukasi ke masyarakat harus terus dilakukan. Karena kalau warga kita sudah pintar, tentu tidak akan terpengaruh narkoba, maupun iming-iming kentungan dari jual narkoba. Sebanyak apapun narkoba di Samarinda, kalau tidak ada yang beli, ya tidak laku juga," ungkapnya.
"Bandar juga memperbaharui modus peredarannya. Ketika akses masuk sudah semakin ketat, mereka membuat sendiri, dengan bahan yang dapat didapat di toko-toko. Tapi, kita tidak akan lengah, informasi sekecil apapun, pasti kita tindaklanjuti," tambahnya.
Guna mempercepat penurunan angka penyalahgunaan narkotika, BNNK juga melakukan rehabilitasi kepada pecandu narkoba.
Selama 2018, Seksi Rehabilitasi telah merehab 120 pecandu, dengan rincian rawat jalan sebanyak 96 orang di Klinik Pratama BNNK Samarinda, 19 orang dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN, dan 3 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Mahakam.
"Melalui asessment, akan diketahui seseorang ini hanya pecandu biasa atau bukan. Jika diketahui pecandu itu sudah mengalami gangguan syarafnya, maka akan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, karena narkoba sangat merusak tubuh," tegasnya.
Kedapan, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan seluruh pihak, termasuk memperkuat fungsi intelijen dan penindakan. (*)