Senin, 27 April 2026

Polisi Petakan Tren Kasus di Bontang, Ini Lima Kasus Tertinggi yang Terjadi 2 Tahun Terakhir

Di ujung tahun 2018 sejumlah angka kriminalitas di Kota Bontang menjadi perhatian petugas kepolisian Polres Bontang.

TRIBUN KALTIM/ICHWAL SETIAWAN
Kepolisian Resort Bontang menggelar jumpa pers di Rupatama Polres Bontang. Sejumlah kasus pidana yang terkadi dua tahun belakang menjadi bahan evaluasi dan fokus kepolisian. 

Polisi Petakan Tren Kasus di Bontang, Ini Lima Kasus Tertinggi yang Terjadi 2 Tahun Terakhir

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Di ujung tahun 2018 sejumlah angka kriminalitas di Kota Bontang menjadi perhatian petugas kepolisian Polres Bontang.

Polres Bontang memetakan kasus yang terjadi sebagai bahan evaluasi untuk penindakan di tahun ini.

Ada 5 perkara besar memuncaki kasus kriminal yang terjadi di Kota Bontang. Peringkat pertama kasus tertinggi yakni, Narkoba.

Kasus ini melibatkan 101 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,2 kilogram, ganja 33 gram, ectasy ada 54 butir dan pil double L sebanyak 1.366 butir.

Tradisi Unik Rayakan Tahun Baru di 7 Negara, Bakar Benda hingga Warna Celana Dalam!

3 Laga di Hari Pertama Tahun Baru 2019, Berikut Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris

 

“Memang kasus narkoba ini meningkat dari tahun kemarin. Ini yang menjadi tugas kami untuk tahun 2019 supaya bisa ditindak,” kata Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti saat konferensi pers.

Di posisi kedua, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi sepanjang 2018 lalu sebanyak 36 kasus.

Perkara curat yang terjadi di Bontang alami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 45 kasus.

Kemudian, pada kasus diposisi ketiga yakni perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kasus curanmor di Bontang menurun drastis dari 2017 lalu.

Doa dan Harapan Tahun Baru 2019 Berbahasa Inggris, Keren untuk Diposting ke Media Sosial

Tahun Baru 2019 di Istana Bogor, Jokowi Undang Pedagang Angkringan dan Traktir Paspampres

 

Pada 2017 jumlah curanmor terjadi sebanyak 20 kasus laporan yang diterima polisi. Sebanyak 14 kasus diantaranya selesai diungkap.

Hingga tutup tahun 2018, jumlah kasus curanmor hanya 7 perkara. Seluruh kasus berhasil diungkap polisi.

“Pengawasan dengan rutin menggelar patroli dan peran serta masyarakat berhasl menurunkan perkara yang terjadi,” ujar Kapolres Mukti.

Kai EXO dan Jennie BLACKPINK Terekam Kamera Berpegangan Tangan, Ada Hubungan Asmara?

Cara Wudhu Sandiaga Uno dengan Air di Gayung jadi Sorotan, Begini Pendapat Mahfud MD

Pada posisi ke-4 kasus pidana ialah perkara penipuan. Untuk kasus ini dua tahun belakangan tidak alami perubahan, pada 2017 ada 9 kasus dan 6 yang berhasil diungkap.

Tidak berbeda pda tahun 2018, terjadi 9 kasus namun seluruhnya berhasil diungkap.

Pada posisi terakhir, kasus perlindungan anak dengan kumlah kasus yang terjadi 16 perkara dan 15 kasus terungkap.

Kasus perlindungan anak ini sedikit menurun dari tahun 2017, di tahun itu kasus perlindungan anak terjadi sebanyak 20 dan 19 kasus berhasil terungkap. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved