Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTORIAL

Pembangunan Gardu Induk Terhambat, Balikpapan Berpotensi Padam Bergilir

Jaringan SUTT 150 kV tidak berbahaya bagi kesehatan atau jaringan SUTT 150 KV telah memenuhi persyaratan keamanan.

Tayang:
Penulis: Siti Zubaidah |
HUMAS PLN
Pembangunan infrastruktur Gardu Induk yang berlokasi di Balikpapan. 

BALIKPAPAN - Kota Balikpapan telah menjadi pusat industri dengan olahan sumber daya alamnya dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah. Hal ini mendorong investor berlomba-lomba mengembangkan sayapnya di bidang industri. Dengan perkembangan industri dan perekonomian, PLN selaku BUMN bertanggung jawab menyediakan tenaga listrik handal sebagai pendorong pembangunan daerah.

Seperti yang saat ini dilaksanakan PT PLN UIP Kalbagtim, yakni pembangunan infrastruktur keternagalistrikan GI 150 kV New Balikpapan dan SUTT 150 kV GI New Balikpapan-Inchomer 2 phi berlokasi di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

"Pembangunan gardu induk di Kota Balikpapan harus segera diselesaikan guna menjaga kehandalan daya yang didistribusikan untuk pemenuhan kebutuhan kelistrikan rumah tangga," kata Iswan Prahastono, General Manager PLN UIP Kalbagtim.

Dikemukakan, jika gardu induk mencapai beban puncak maksimal, dipastikan akan sering terjadi pemadaman, dan kualitas daya yang didistribusikan tidak dalam kondisi maksimal. Untuk melakukan distribusi daya yang diolah dalam gardu induk sendiri dibutuhkan jaringan transmisi SUTT 150 kV yang menyambungkan antara gardu induk satu dengan yang lainnya.

Disampaikan, sebagai laporan bahwa untuk pekerjaan pembangunan GI 150 kV New Balikpapan secara konstruksi progres mencapai 83,15 persen. Nantinya akan berfungsi untuk mengubah tegangan (menaikkan/menurunkan) dalam kegiatan penyaluran daya untuk didistribusikan ke masyarakat.

Manfaat dari pembangunan gardu induk selain mengubah tegangan berfungsi juga untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan. Hal ini diperkuat dengan lokasi-lokasi gardu induk saat ini berada di tepi kota dan untuk gardu induk yang berada di tengah kota untuk melayani kebutuhan listrik di area perumahan.

Sedangkan SUTT 150 kV GI New Balikpapan-Inchomer 2 phi yang menjadi 1 paket pekerjaan dengan GI 150 kV New Balikpapan dengan jumlah 3 tower berfungsi untuk menyalurkan daya ke GI 150 kV New Balikpapan saat ini masih terkendala dengan permasalahan sosial.

Keterlambatan tersebut disebabkan adanya permasalahan sosial seperti yang pernah dihadapi yaitu access road (sudah terselesaikan) untuk GI 150 kV New Balikpapan. Permasalahan sosial berupa penolakan warga terkait pembangunan 3 tower SUTT 150 kV GI New Balikpapan- Inchomer 2 phi yang melintasi area perumahan Balikpapan Regency.

Penolakan terjadi karena kekhawatiran warga mengenai keamanan berada di bawah jalur hingga mempertanyakan perizinan yang didapat. Direncanakan paket pekerjaan ini dapat dioperasikan pada Triwulan 1 Tahun 2019.

Perlu diketahui bahwa untuk Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, jaringan transmisi yang digunakan memiliki tegangan 66-150 kV atau disebut dengan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi). Beda dengan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang tegangannya >275 kV.

Penolakan terjadi karena kekhawatiran warga mengenai tegangan dari jaringan transmisi. Diinformasikan bahwa telah dilakukan pengukuran mengenai medan listrik dan medan magnet untuk SUTET ataupun SUTT PLN hasilnya jauh di bawah ambang batas yang direkomendasikan oleh WHO yaitu 5 kV/m untuk medan listrik dan 0,1 mT untuk medan magnet.

Nilai ambang batas tersebut juga sesuai dengan Standar Nasional Indonesia No. SNI 04-6950-2003. Disimpulkan bahwa konstruksi SUTET atau SUTT telah memenuhi persyaratan keamanan dengan memenuhi ketentuan dalam IRPA (International Radiation Protection Association) dan WHO (World Health Organization). Dengan demikian SUTT 150 kV tidak berbahaya bagi kesehatan yang tercantum pada Rekomendasi DEPKES RI no. KS.01.01.i.1655 tanggal 19 September 1992.

Ketentuan lainnya yang harus diperhatikan dan dipenuhi untuk pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV. Dimulai pengadaan tanah, ketentuan mengenai jarak aman atau jarak bebas dan ruang bebas yang diatur pada SNI 8151:2015; PERMEN ESDM No.18 Tahun 2015; dan SNI-04-6918-2002 sehingga apa saja keadaan di lingkungan infrastruktur ketenagalistrikan itu sendiri dalam kondisi aman.

Ketika pekerjaan pembangunan telah selesai akan dilaksanakan pengukuran untuk memastikan kembali bahwa infrastruktur ketenagalistrikan tersebut dalam kondisi aman. Hingga peraturan yang mengatur pemberian kompensasi yaitu Permen ESDM No. 27 Tahun 2018 tentang Kompensasi Atas Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik menjadi acuan PLN UIP Kalbagtim dalam pelaksanaan pekerjaan.

Walaupun, PLN telah mendapatkan perizinan seperti Izin Lingkungan (UKL-UPL) sebagai pedoman dalam pengelolaan dampak lingkungan dan seluruh tahapan dilalui telah sesuai, tetapi ketika pembangunan berjalan pasti akan muncul permasalahan-permasalahan terkait pembangunan tersebut.

"Selalu saya tekankan bahwa apapun permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan musyawarah, dan seluruh informasi terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya SUTT 150 kV yang melalui lahan warga harus diinformasikan secara jelas kepada warga yang terdampak maupun sekitarnya," kata Iswan Prahastono.

Baik proses, bagaimana mekanismenya, apa saja komponennya hingga yang paling penting keamanan dari warga sekitar yang berada di lingkungan infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan positif dari seluruh warga dan pemerintahan yang terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini yang diharapkan.

"Kegiatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kepentingan bersama. Ketika proses sedang berjalan pun, jika memang ada hal yang perlu disampaikan kepada pihak PLN kami harap langsung segera disampaikan terlebih dahulu kepada aparat setempat sehingga segala proses pembangunan menjadi transparan," kata Iswan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved