Berita Video
VIDEO - Polisi Berhasil Membongkar Sindikat Pemalsu Dokumen di Balikpapan
"Ada 3 orang yang kami amankan. Warga Balikpapan (NS) yang ditindak Polantas, dan 2 warga Paser yang membuat SIM tersebut," kata Makhfud,
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBJNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Polres Balikpapan berhasil mengungkap kasus sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen lainnya.
Sindikat ini, diduga sudah menjalankan aksinya selama 2 tahun belakangan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/1/2019).
Untuk sebuah SIM palsu, dipatok tarif Rp Rp 400 ribu.
Uang tersebut disetor ke salah seorang perantara, sebelum diterima pembuat.
"Tersangka NS yang diamankan di Balikpapan mengeluarkan biaya untuk SIM B2 sebesar Rp 400 ribu," ungkap Wiwin.
Aksi Pria Ini Simpan Sabu di Mulut Ketahuan Karena Suaranya Tiba-tiba Terdengar Aneh
Diduga Lakukan Kampanye di Rumah Ibadah, Dua Caleg di Balikpapan Ini Diperiksa Gakumdu
Lebih lanjut, sang perantara mendapat komisi lebih besar daripada pembuat.
Perantara meraup rupiah Rp 300 ribu, sementara pembuat hanya Rp 100 ribu.
"Jauh lebih mahal sesungguhnya peminta SIM ini membayar, ketimbang buat SIM asli," tutur Wiwin.
VIDEO Satu Keluarga Tewas Dilindas Mobil Tangki BBM, Jasadnya Ditutup Daun Pisang |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik KM Bukit Siguntang Nyaris Menabrak Pulau Tukung di Perairan Balikpapan |
![]() |
---|
VIDEO Inilah 450 Prajurit TNI yang Siap Amankan Perbatasan RI-Malaysia |
![]() |
---|
VIDEO Banjir di Ujoh Bilang, Ibu Kota Kabupaten Mahulu pada Jumat 14 Juni 2019 |
![]() |
---|
VIDEO Pengakuan Tukang Jambret HP di Balikpapan Setelah Diringkus Polisi |
![]() |
---|