Sempat Melambung Tinggi, Tiket Pesawat Akhirnya Turun Harga hingga 60 Persen
Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau INACA telah menurunkan tarif tiket penerbangan
“Jadi yang kita lakukan variatif, nanti kita cek absolutnya, jadi sampai hingga 50 sampai 60 persen, ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen,”
///
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau INACA telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak 11 Januari 2019.
Tarif tiket penerbangan yang turun itu di beberapa rute penerbangan di antaranya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, Bandung-Denpasar, dan akan dilanjutkan dengan rute penerbangan domestik lainnya.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Ari Askhara, mengatakan, turunnya tarif penerbangan itu menyusul keprihatinan masyarakat atas tingginya harga tiket.
Selain itu, adanya komitmen positif atas penurunan biaya kebandaraan dan navigasi dari para pemangku kepentingan seperti PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, AirNav, dan Pertamina.
"Di tengah kesulitan para maskapai kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga," kata Ari seperti dilansir Antaranews.com.
Ari Askhara mengatakan, penurunan harga tersebut bervariatif tergantung rute dan maskapainya.
“Jadi yang kita lakukan variatif, nanti kita cek absolutnya, jadi sampai hingga 50 sampai 60 persen, ada yang tertinggi seperti itu. Yang pasti di atas 20 persen sampai 60 persen,” ujar Ari di Jakarta, Minggu (13/1/2019) dikuip dari Kompas.com.

Ari mengakui saat masuk libur Natal dan Tahun Baru 2019 tiket pesawat sempat naik. Namun, kenaikan tersebut tidak melebihi tarif batas atas yang telah ditentukan.
“Jadi saat ini kalau bisa disampaikan, kita bisa kembali harga normal 2018 sebelum Natal dan Tahun Baru,” kata Ari.
Menurut Ari, penurunan tiket tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu di beberapa rute penerbangan. Penurunan itu mengikuti supply and demand.
“Sejak Jumat lalu kami sudah menurunkan tarif harga domestik khususnya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Yogyakarta,” ucap dia.
Disebutkan, seluruh anggota INACA serta pemangku kepentingan layanan penerbangan nasional telah melaksanakan pembahasan intensif terkait penurunan struktur biaya pendukung layanan kebandara udara dan navigasi agar dapat selaras dengan mekanisme pasar industri penerbangan dan daya beli masyarakat.
Melalui penyesuaian struktur biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian struktur biaya operasional layanan penerbangan sehingga dapat menurunkan tarif tiket penerbangan.
Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, Ari berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas.
"Kami harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian," kata Ari.
INACA memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas keselamatan dan maintenance seluruh pesawat.
"Intinya penurunan tarif ini seluruh maskapai akan tetap dan terus meningkatkan safety penumpang. Penurunan yang dilakukan ini bukti kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat atas accessibility transportasi udara, di tengah kesulitan maskapai nasional yang sudah cukup lama terjadi," katanya.[]
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi: Harga Tiket Pesawat Turun hingga 60 Persen"