Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019, Ini Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM).
Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019, Ini Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy
TRIBUNKALTIM.CO -- Dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM).
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019, di Gedung Kemendikbud, Jakarta (15/1/2019).
"SKTM itu justru banyak disalahgunakan keluarga mampu untuk mendapatkan sekolah favorit mereka. Padahal sebenarnya SKTM awalnya dibuat untuk melindungi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," tegas Muhadjir Effendy.
Ganjar Pranowo: 30.000 Lebih Calon Siswa di Jawa Tengah Dicoret karena Gunakan SKTM Palsu
Kemendikbud menambahkan, menimbang evaluasi PPDB 2018 yang melihat SKTM lebih banyak mudarat daripada manfaatnya maka melalui Permendikbud baru ini pemerintah memutuskan untuk menghapus jalur SKTM.
"Kami menerima banyak masukan dari para kepala daerah dan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun lalu. Melihat lebih banyak mudarat daripada manfaat maka pemerintah memutuskan untuk menghapus SKTM dalam PPDB 2019," ujar Kemendikbud.
Di Kaltara Muncul Laporan Manipulasi SKTM Jakur Gakin, Disdik dan Komisi IV Bereaksi
78 ribu SKTM 'bodong'
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui akun resmi Instagram @ganjar_pranowo (9/1/2019) menyampaikan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM) di Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 akan dihapus.
"Saya pastikan SKTM tidak berlaku lagi pada penerimaan siswa baru SMA/SMK 2019. Dasar penilaian masuk sekolah adalah prestasi. Namun bagi siswa tidak mampu jangan khawatir, kami jamin bisa sekolah sesuai zonasi dan diberikan beasiswa," tegas Ganjar Pranowo yang juga disampaikan melalui akun resmi Twitternya @ganjarpranowo.
Gagas penghapusan SKTM dari syarat PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah tahun ini merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah Tahun 2018.
Kemendikbud
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Muhadjir Effendy
Ganjar Pranowo
TAYANG SEKARANG Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2021, Spektakuler Show 8 Top 6, Ada Battle Duet |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta 9 Maret 2021, Scorpio Hormati Perasaan Orang Lain, Pisces Jangan Mudah Tergoda |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Inilah Zodiak Yang Kondisi Asmaranya Berjalan Mulus |
![]() |
---|
Prediksi Peruntungan Shio 9 Maret 2021, Shio Monyet Dilema, Shio Tikus Saatnya Mengatur Keuangan |
![]() |
---|
Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham |
![]() |
---|