Ketua Dewan Pendidikan Sedih, Masih Ada Komite Sekolah di Balikpapan yang Tidak Tahu Fungsinya
Berdasarkan pengamatan DPK Balikpapan, posisi Komite Sekolah selama ini hanya berjalan hanya normatif, tidak ada peran strategis di sekolah.
Penulis: Budi Susilo | Editor: Doan Pardede
Ketua Dewan Pendidikan Sedih, Masih Ada Komite Sekolah di Balikpapan yang Tidak Tahu Fungsinya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) aula Rumah Jabatan Wakil Walikota Balikpapan, Jalan Ery Suparjan, Klandasan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Kamis (17/1/2019).
FGD yang melibatkan sekitar 100 Komite Sekolah di seluruh Balikpapan ini sendiri bertujuan untuk membangkitkan lagi fungsi dan peran dari Komite Sekolah.
Selama FGD, beberapa peserta yang hadir juga mengajukan pertanyaan dan memberikan paparan seputar dunia pendidikan di Balikpapan.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Muzakir, kepada Tribunkaltim.co usai FGD mengungkapkan bahwa pertemuan yang mengumpulkan para Komite Sekolah ini bertujuan untuk menyatukan langkah, bersama-sama memajukan dunia pendidikan.
“Melakukan revitalisasi. Keberadaan Komite Sekolah selama ini di Balikpapan dianggap tidak berfungsi secara kelembagaan. Padahal instansi ini masuk bagian di elemen penting dalam mencapai mutu pendidikan yang berkualitas di sekolah,” ungkapnya.
Lowongan Kerja BUMN PT Taspen, Pendidikan Minimal D3 dan Usia 32 Tahun juga Bisa Mendaftar
Cerita Unik Dibalik Video Mesum Mojokerto yang Viral, Ada Asmara yang Kandas karena Lamaran Ditolak
Dia melihat, posisi Komite Sekolah berjalan hanya normatif, tidak ada peran strategis di sekolah.
Padahal sejatinya, posisi Komite Sekolah sangat utama dan primer dalam menentukan arah kebijakan dunia pendidikan di setiap sekolah.
“Belum berfungsi optimal. Komite Sekolah hanya sifatnya ikuti agenda sekolah saja bahkan yang sedih lagi ada yang tidak mengerti fungsinya, apa itu Komite Sekolah,” ujar Muzakir.
Melihat pada aturan yang baru, berkaca pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Rahun 2016, disinggung, posisi Komite Sekolah punya peran penting.
Komite Sekolah memiliki peran memberi masukan kepada sekolah, memberikan dukungan dana bagi kegiatan sekolah, dan wadah mediasi, sebagai penyampai aspirasi para orangtua dengan pihak sekolah.
“Termasuk pengawasan yang kurang tepat di sekolah bisa dilakukan sama Komite Sekolah. Itulah kenapa Komite Sekolah kami kumpulkan dalam diskusi supaya mengerti apa perannya. Dihadirkan ada 100 komite,” kata Muzakir.
Begini Urutan Urutan Pakai Produk Skin Care yang Benar, Jangan Tertukar
CPNS Baru Dikabarkan Wajib Bayar Diklatsar Rp 7,5 Juta saat Pemberkasan, Ini Penjelasan BKN
Di tempat yang sama, Ganung Pratikno Kepala Bidang Kebudayaan dan Olahraga dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan saat memberikan materi mengatakan bahwa sekarang ini, dunia pendidikan sifatnya sudah terbuka, dan dianggap sebagai milik semua warga masyarakat.
Semua hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan sifatnya demokratis, transparan dan dilakukan secara profesional demi mencapai mutu pendidikan yang berkualitas menghasilkan anak didik yang berkarakter, berbudi pekerti luhur.
“Melalui Dewan Pendidikan Kota Balikpapan juga bisa menjadi jembatan buat Komite Sekolah dengan Dinas Pendidikan termasuk dengan Sekolah. Apa yang ingin dilakukan dengan dunia pendidikan kita, mari kita sama-sama bangun kemajuan pendidikan kita,” ujar Ganung.
DPK Banyak Terima Laporan PDDB Daring
Dewan Pendidikan Kota (DPK) Balikpapan selama perjalanan tahun 2018, mendapat banyak laporan terkait dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PDDB) yang berbasis daring.
Lembaganya menyoroti soal teknis pendataan yang kurang berjalan baik pada saat itu.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Muzakir, saat bersua dengan Tribunkaltim.co, menyatakan, penerapan PDDB daring yang baru diberlakukan secara mendadak, belum semua orang mengetahui tetapi sudah mulai dilakukan secara menyeluruh.
“Juknis yang diberlakukan dekat sekali dengan proses pendaftaran, teknisnya belum banyak dipahami masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Dewan Pendidikan soroti persoalan data yang harus nyata. Mendapat aspirasi dan masukan dari calon orangtua siswa, banyak mengeluhkan persoalan data kepesertaan calon siswa.
“Usia sekolah yang akan masuk ke sekolah harus pasti angkanya, supaya daya tampung bisa mengantisapsi,” tutur Muzakir.
Dia pun sangat berharap, tahun kemudian perlu ada evaluasi dikaji secara mendalam supaya tidak lagi terulang proses PDDB yang dianggap menyulitnya dan membingungkan bagi sebagian orang.
“Susun data angka yang diterima perlu libatkan Didukscapil sama lurah dan tidak ketinggalan RT. Sebelum dikeluarkan, mereka dikumpulkan dulu, bagaimana data yang nyata, calon siswa yang akan ditampung,” ungkapnya.
Sekali lagi, dia tegaskan, proses PDDB online atau daring, untuk tahun 2019 ini perlu menyajikan data yang benar-benar sesuai di lapangan, harus transparan dan sepesifik supaya tidak ada kendala saat akan ada mau daftar ke sekolah.
“Kemarin ribut-ribut, ada beberapa orangtua calon siswa sampai kewalahan,” ujarnya.