Dilaksanakan Bulan April, Berikut Jadwal dan Kisi-kisi Ujian Nasional 2019 Tingkat SMP hingga SMA
BNSP secara resmi telah menentukan jumlah butir soal dan alokasi waktu mata pelajaran.Berikut jadwal pelaksanaan UNBK SMP hingga SMA
Dilaksanakan Bulan April, Berikut Jadwal dan Kisi-kisi Ujian Nasional 2019 Tingkat SMP hingga SMA
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) secara resmi telah menentukan jumlah butir soal dan alokasi waktu mata pelajaran pada Ujian Nasional (UN) tahun 2019.
Informasi mengenai jumlah butir soal dan alokasi waktu mata pelajaran UN ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui akun resmi instagram resmi @kemdikbud.ri (11/1/2018).
Selain itu, BSNP juga mengumumkan jadwal, alokasi waktu dan bocoran tentang soal dalam pengerjaan mata pelajaran UN 2019, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, penyelanggara ujian nasional ini telah merilis jadwal lengkap pelaksanaan UN 2019 di segala jenjang pendidikan.
SMA/MA Program IPA, IPS, dan Bahasa
Bahasa Indonesia dengan jumlah soal 50 butir alokasi waktu 120 menit
Bahasa Inggris dengan jumlah soal 50 butir alokasi waktu 120 menit
Matematika dengan jumlah soal 40 butir alokasi waktu 120 menit
Satuan Mata Ujian Pilihan dengan jumlah soal 40 butir alokasi waktu 120 menit
SMA/SMK
Bahasa Indonesia dengan jumlah soal 50 butir alokasi waktu 120 menit
Bahasa Inggris dengan jumlah soal 50 butir alokasi waktu 120 menit
Matematika dengan jumlah soal 40 butir alokasi waktu 120 menit
Teori Kejuruan dengan jumlah soal 40 butir alokasi waktu 120 menit
Yang harus diketahui, mata pelajaran Bahasa Inggris untuk SMA dan SMK terdiri dari:
- 15 soal listening comprehension, atau
- 15 soal reading untuk penyandang tunarungu, dan
- 35 soal pilihan ganda
Sementara mata pelajaran Matematika untuk SMA dan SMK terdiri dari soal pilihan ganda dan isian singkat.
Bahasa Indonesia dengan jumlah soal 50 butir alokasi waktu 120 menit
Bahasa Inggris dengan jumlah soal 50 butir alokasi waktu 120 menit
Matematika dengan jumlah soal 40 butir alokasi waktu 120 menit
Ilmu Pengetahun Alam dengan jumlah soal 40 butir alokasi waktu 120 menit
Ujian Nasional (UN) 2019 Segera Digelar, Berikut Rincian Jumlah Soal dan Alokasi Waktu
Berikut jadwal pelaksanaan UNBK SMA se-derajat hingga SMP se-derajat:
Jadwal pelaksanaan UNBK SMK
1. Bahasa Indonesia: Senin, 25 Maret 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
2. Matematika: Selasa, 26 Maret 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
3. Bahasa Inggris: Rabu, 27 Maret 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
4. Teori Kejuruan: Kamis, 28 Maret 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).

Jadwal pelaksanaan UNBK SMA/MA
1. Bahasa Indonesia: Senin, 1 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
2. Matematika: Selasa, 2 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30 dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
3. Bahasa Inggris: Kamis, 4 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30 dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
4. Mata Pelajaran Juruan (IPA/IPS/Bahasa/Keagamaan): Senin, 8 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul 10.30 – Pukul 12.30 dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).

1. Bahasa Indonesia: Senin, 22 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
2. Matematika: Selasa, 23 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
3. Bahasa Inggris: Rabu, 24 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
4. IPA: Kamis, 25 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).

1. Bahasa Indonesia: Selasa, 23 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
2. Matematika: Rabu, 24 April 2019, terbagi atas 3 sesi (Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
3. Bahasa Inggris: Kamis, 25 April 2019 , terbagi atas 3 sesi ((Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
4. IPA: Jumat, 26 April 2019, terbagi atas 3 sesi ((Pukul 07.30 – Pukul 09.30; Pukul10.30 – Pukul 12.30; dan Pukul 14.00 – Pukul 16.00).
Kisi-kisi USBN dan UN
Kemendikbud berikan bocoran kisi-kisi soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2019 dan Ujian Nasional (UN) 2019 yang materi soalnya telah dibocorkan oleh Kemendikbud.
Kisi-kisi soal USBN 2019 dan UN 2019 ini berisi materi soal yang akan keluar dan dikerjakan siswa nantinya.
Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) selaku penyelenggara ujian nasional secara resmi telah merilis kisi-kisi soal USBN dan UN untuk tahun 2019.
Pengumuman mengenai kisi-kisi UN dan USBN 2019 ini disampaikan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui laman resmi Kemendikbud dan juga akun resmi Instagram resmi @kemdikbud.ri (4/11/2018).
Pemindaian kisi-kisi UN 2019 dan USBN 2019 dapat dilakukan melalui akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri, sedangkan tautan kisi soal dapat diakses melalui:
1. Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2018/2019:
2. Kisi-kisi USBN Tahun Pelajaran 2018/2019:
Pengamatan Kompas.com, kisi-kisi UN diberikan untuk program/jenjang: Progam Paket B dan C, SMK, SMK Luar Biasa (LB), SMA, SMA LB, dan SMK.
Sedangkan kisi-kisi USBN terdiri atas: USBN Kurikulum 2006, USBN Kurikulum 2013, USBN Mata Pelajaran Agama, USBN (Pendidikan Khusus-Layanan Khusus) PKLK Kurikulum 13, USBN Pondok Pesantren Salafiyah dan USBN SD (Irisan).
BSNP merupakan lembaga ditunjuk sebagai pelenggara UN dengan tanggungjawab:
1. Menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN
2. Menyusun dan menetapkan Pedoman Operasional Standar UN;
3. Menetapkan naskah soal UN;
5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.
(Kompas.com/Tribun Timur)