Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis

Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis

Instagram/Fatya_Ginanjarsari
Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis 

Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis 

TRIBUNKALTIM.CO - Fatya Ginanjarsari akhirnya diperiksa  penyidik Polda Jatim sebagai saksi  kasus prostitusi online hasil pengembangan dari artis FTV Vanessa Angel.

Mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik. 
Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan Fatya Ginanjarsari itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan bersama Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin dan Kasubdit V Siber AKBP Harissandi.

Mereka mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan mengenai pengetahuannya mengenai mucikari prostitusi artis.

Keterangan saksi akan dituangkan sebagai Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru untuk membantu penyidikan kasus prostitusi artis.

Fatya Ginanjarsari usai diperiksa 11 jam di Polda Jatim sebagai saksi kasus prostitusi artis, Jumat (18/1/2019) dini hari.
Fatya Ginanjarsari usai diperiksa 11 jam di Polda Jatim sebagai saksi kasus prostitusi artis, Jumat (18/1/2019) dini hari. (surya/mohammad romadoni)

Fatya Ginanjarsari baru keluar dari ruangan penyidik Jumat (18/1/2019) dini hari pukul 00.15 WIB.

Wajah Fatya Ginanjarsari terlihat kusut usai diperiksa selama berjam-jam itu.

Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.

“Permisi ya saya mau lewat,” ucap Fatya Ginanjarsari sembari berjalan menuju ke parkiran mobil.

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan untuk memastikan peran empat mucikari artis sekaligus mengusut tuntas layanan esek-esek yang melibatkan public figur tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya.

Datang Seorang Diri

Sebelumnya, mantan finalis Puteri Indonesia 2017 Fatya Ginanjarsari mendatangi Gedung Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Fatya Ginanjarsari terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba di Polda Jatim.

Dia datang seorang diri tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukumnya.

Fatya masuk ke gedung Subdit V Siber bahkan sempat duduk di sofa ruangan sembari menunggu penyidik.

Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis
Fatya Ginanjarsari Mantan Puteri Kaltara Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Kasus Prostitusi Artis (Instagram/Fatya_Ginanjarsari)

"Jangan ya nanti saja, saya ketemu sama penyidik dulu. Nanti kalau sudah keluar saja baru saya mau ngomong," ungkapnya sembari beranjak dari tempat duduk menuju ke ruangan penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Fatya Ginanjarsar diagendakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan tiga tersangka mucikari.

"Jadi yang bersangkutan hadir sebagai saksi ya " (21/1/2019)," terangnya.

Barung Mangera menjelaskan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan keterkaitan sekaligus membongkar hingga keakarnya prostitusi online ini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendukung penyidikan kasus prostitusi online," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fatya Ginanjarsari Ucapkan Ini Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Artis

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved