Senin, 27 April 2026

Pilpres 2019

Dituding Hanya Politisi PDIP Tak Tersentuh Hukum, KPK Minta Amien Rais Buka Data

tudingan terhadap kerja KPK itu, Amien Rais mengatakan, hanya politikus PDIP saja yang tak tersentuh kerja aparat penegak hukum.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menyampaikan pidato dengan tema kebangsaan pada Silaturahim Idul Fitri 1438 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, di Auditorium Mesjid Raya Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, Kamis (13/7/2017). Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, serta ratusan anggota dan pengurus Muhammadiyah se-Jawa Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais melontarkan kritik pedas terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam kritikan yang juga bernada tudingan terhadap kerja KPK itu, Amien Rais mengatakan, hanya politikus PDIP saja yang tak tersentuh kerja aparat penegak hukum.

Terkait pernyataan itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi santai tudingan Amien Rais tersebut.

 
Menurutnya, tudingan itu tak akan dilontarkan pihak tertentu bila terlebih dahulu mengecek data khususnya terkait penindakan KPK terhadap sejumlah terduga pelaku korupsi.

“Terkait dengan tudingan seolah-olah KPK tidak memproses pelaku korupsi dari partai tertentu, jika saja pihak yang menuding tersebut memiliki data dan melihatnya lebih hati-hati, kami yakin tudingan tersebut tidak akan disampaikan,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Febri menambahkan, dalam menangani perkara korupsi, KPK tak pernah memilah asal-usul partai seseorang.

Setiap pihak yang ditangani KPK, menurut Febri, berdasarkan hasil penyelidikan yang memang mengindikasikan seseorang terlibat aktif dalam suatu perkara korupsi.

“Meskipun KPK tidak memproses seseorang berdasarkan asal partainya, namun dari ratusan politisi yang telah diproses, mereka tersebar dari sejumlah partai politik. Hampir semua partai politik,” ucapnya.

Bila ada pihak yang memiliki dua alat bukti yang kuat terkait penyimpangan oleh parpol yang dimaksud, KPK pun mempersilakan untuk melaporkannya untuk selanjutnya dapat diusut ke proses lebih lanjut.

"Jika ada data dan informasi yang ingin dilaporkan, silakan sampaikan ke KPK. Agar hal tersebut tidak berhenti hanya pada omongan di luar saja,” imbau Febri.

“Kami menghargai sekali kritik-kritik yang disampaikan pada KPK. Namun tentu saja, dalam proses demokrasi kita paham, pembeda antara kritik dan tudingan tidak berdasar adalah validitas data,” tambahnya.

[Ilham Rian Pratama]

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Jawab Tudingan Amien Rais, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved