Tiga Tahun Mendekam di Penjara, Saipul Jamil Jadi Guru Vokal dan Tari di Lapas Cipinang

Dia menjadi guru tari sekaligus vokal di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Warta Kota
Saipul Jamil 

Tiga Tahun Mendekam di Penjara, Saipul Jamil Jadi Guru Vokal dan Tari di Lapas Cipinang

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, Saipul Jamil hampir tiga tahun mendekam di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus asusila dan suap.

Bagaimana kondisi Saipul Jamil kini ?

Dari keterangan kakak Saipul Jamil Samsul Hidayatullah saat ini kondisi pedangdut berumur 38 tahun itu baik-baik saja.

"Baik-baik saja alhamdulillah," ujar Samsul dikawasan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Viral Mie Ayam Seharga Rp 2 Ribu Per Porsi, Bagaimana Rasanya ?

Digerebek Polisi, Pasangan Pesta Sabu di Balikpapan Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Ramalan Cuaca BMKG Senin (21/1/2019), Supermoon Dibayangi Cuaca Hujan di Balikpapan

Selama berada dibalik jeruji besi Saipul memiliki profesi baru. Dia menjadi guru tari sekaligus vokal di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Iya dia jadi guru tari sama guru vokal di dalam," katanya.

Sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap aparat kepolisian di kediamannya pada 18 Februari 2016 silam, atas kasus pelecehan seksual dengan korban berinisial DS.

Dalam kasusnya tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar pasal 290 dan 292 KUHP.

Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5).
Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga PT menambahkan hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Pada akhir tahun 2016, pihak Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA menolak PK yang diajukan Saipul Jamil dengan merujuk pada putusan pertama atau putusan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Saipul Jamil Jadi Guru Vokal dan Tari di Lapas Cipinanghttp://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/21/saipul-jamil-jadi-guru-vokal-dan-tari-di-lapas-cipinang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved