Lion Air JT610 Jatuh
Andai Lion Air Ogah, Pemprov Siap Tanggung Biaya Pemulangan, Juga Siap Bantu Soal Tuntutan
Jika ada warga Babel yang kembali berhasil diidentifikasi, Pemprov Babel akan memberikan perlakuan yang sama seperti pada jenazah yang sebelumnya.
Andai Lion Air Ogah, Pemprov Siap Tanggung Biaya Pemulangan, Juga Siap Bantu Soal Tuntutan
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pemulangan jenazah korban Lion Air JT 610 terkait adanya temuan terbaru tulang korban Lion Air yang jatuh pada Oktober lalu.
Erzaldi menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari tim DVI Mabes Polri terkait temuan tulang di perairan Tanjung Karang lokasi pesawat nahas itu.
Jelang Pernikahannya dengan Bripda Puput, Ahok alias BTP Ternyata Lakukan Hal Ini ke Veronika Tan
Kisah Pasangan Selingkuh Berakhir Tragis, Chat Mesra Diketahui Suami Diduga jadi Penyebab

6 Zodiak Ini Selalu Berpikir Positif saat Alami Kegagalan atau dalam Situasi Sulit, Kamu Termasuk?
Ikatan Alumni SMP 2 Balikpapan Gelar Reuni Akbar, Dihadiri 1.600 Alumni dan Ini Agendanya
"Kita masih menunggu Hasil DVI Mabes Polri dan akan kita tindaklanjuti, kalau misalnya lion enggak mau bayar, kita yang bayar termasuk proses DVI. Tapi apakah Lion tega?," kata Erzaldi, Kamis (24/1).

Ratusan Rumah di Sukoharjo Rusak Diterjang Puting Beliung, Terparah di Dusun Kijilan
Putrinya Pilih Ahok alias BTP, Ayah Puput : Kalau Itu Terbaik buat Puput Ya Orangtua Ikut Senang
Pihaknya, akan memberikan perlakuan yang sama seperti jenazah yang sebelumnya.
"Kalau ada jenazah yang teridentifikasi, dan keluarga mau dibawa pulang. Kita akan siapkan prosesi yang sama seperti yang sebelumnya," katanya.
Erzaldi mengatakan, pemprov Babel terus berupaya memberikan bantuan untuk keluarga seperti pendampingan hukum melalui pengacara yang ditunjuk pemprov Babel.

Astra Motor Balikpapan Beri Edukasi Safety Riding di Kalangan Siswa SMP
Harga Batu Bara Cenderung Menurun, APBI Sarankan Efisiensi
"Intinya kita full membantu masyarakat, pengacara kita sudah mendampingi keluarga korban," katanya.
Bahkan, menurutnya, pihaknya juga membantu para korban yang ingin melakukan tuntutan kepada maskapai maupun boeing.
Ia menegaskan, Lion Air seharusnya tidak bisa mengatur para keluarga korban untuk tidak menuntut, pasalnya ini hak mereka.
Dua Warga Tarakan Terjangkit Leptospirosis Meninggal Dunia
Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban 737-8 Max Lion Air Lebih Rp2 Miliar, Ini Persyaratannya |
![]() |
---|
Diberikan Bertahap, Ini Besar Santunan ke Keluarga Korban Jatuhnya 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia |
![]() |
---|
Fakta Baru Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610, Bos Boeing Minta Maaf, 737 MAX Ternyata Bermasalah |
![]() |
---|
KNKT Buka Hasil Investigasi Jatuhnya Lion Air JT-610, Pesawat Sempat Naik Turun saat di Atas |
![]() |
---|
Tim DVI Berhasil Identifikasi 2 Korban Lagi, Total Jenazah Lion Air JT610 Jadi 100 Orang |
![]() |
---|