Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso Ungkap Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia 2 Februari 2019

Dengan ditahannya Ahmad Dhani sebagai pentolan Dewa 19 yang paling berpengaruh, bagaimana nasib konser reuni Dewa 19 tersebut?

Kompas.com/Dian Reinis
Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso Ungkap Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia 2 Februari 2019 

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha) (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha)

Ratmoho menyatakan bahwa Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Majelis hakim juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
 

Dalam dakwaan jaksa, ada tiga Twitter yang diperkarakan jaksa pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Twit itu diunggah pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ahmad Dhani Dipenjara, Ari Lasso Beberkan Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia 2 Februari 2019, http://style.tribunnews.com/2019/01/29/ahmad-dhani-dipenjara-ari-lasso-beberkan-nasib-konser-reuni-dewa-19-di-malaysia-2-februari-2019?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved