Ahmad Dhani Ditahan, Ini Pernyataan Resmi Promotor Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia

Promotor konser reuni Dewa 19 di Malaysia, Nizra Production, mengeluarkan pernyataan resmi terkait nasib acara tersebut setelah Ahmad Dhani ditahan.

Instagram.com/@ari_lasso
Ahmad Dhani Ditahan, Ini Pernyataan Resmi Promotor Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia 

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.

Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.

Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.

Adapun Ahmad Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.

Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil Anzar mendoakan agar Ahmad Dhani kuat dan tegar.

Sementara, dukungan dari keluarga disampaikan oleh putra kedua Ahmad Dhani, Ahmad El Jallaludin Rumi atau akrab disapa El Rumi.

El Rumi yang saat ini tengah kuliah di London mengunggah foto masa kecilnya bersama sang ayah di akun Instagramnya, @elelrumi.

Melalui postingannya itu, El Rumi menguatkan sang ayah agar menghadapi vonis penjara dengan senyuman. 

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulisnya. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, status Ahmad Dhani Prasetyo sebagai caleg DPR bisa jadi tidak memenuhi syarat (TMS) seandainya keputusan hukumnya sebagai terpidana sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Namun, saat ini Ahmad Dhani masih memenuhi syarat sebagai caleg. Sebab, hukuman pidana yang dijatuhkan kepadanya belum inkrah. Caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jatim 1 itu masih berencana untuk ajukan banding.

[Fauzie Pradita Abbas]

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kritik Fahri Hamzah untuk Pemerintah Rezim Jokowi Usai Ahmad Dhani Dipenjara, Kutip Ayat Alquran, 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved