Rekrutmen P3K atau PPPK Tahap I hanya untuk Honorer K2, Formasi Umum Menyusul

Dalam waktu dekat Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) pada tahun 2019.

Editor: Doan Pardede
menpan.go.id
Menpan RB Syafruddin saat jumpa pers seusai Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09). (menpan.go.id) 

Rekrutmen P3K atau PPPK Tahap I hanya untuk Honorer K2, Formasi Umum Menyusul

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam waktu dekat Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K) pada tahun 2019.

Namun ternyata PPPK tahap pertama tidak tersebuka untuk masyarakat umum.

Melalui laman resmi Kemenpan RB, Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.

Sedangkan tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.

 

"Proses rekrutmen dan seleksi PPPK rencananya dimulai bulan Februari 2019," ujarnya.

Menurut rencana, rekrutmen P3K tahun 2019 ini sebanyak 150.000 formasi.

Disbudpar PPU Rencana Perbaiki Dermaga Pariwisata yang Rusak Parah, Segini Besaran Anggarannya

Sidang Surianto Terduga Pelanggar Pajak Ditunda, Ini Penjelasan Kejari Balikpapan

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Terdapat 48 pemda yang mengalami penundaan seleksi CPNS 2018.

"Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa menggangu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang," imbuhnya.

Dijelaskan, rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional.

Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.

 

Sidang Surianto Terduga Pelanggar Pajak Ditunda, Ini Penjelasan Kejari Balikpapan

Detik-detik Cucu Jokowi, Jan Ethes, Bikin Mata Sule Membelalak hingga Mulut Menganga

Tujuan lainnya adalah, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi.

Dengan skema ini, pemerintah juga hendak 'memulangkan' para diaspora untuk berkarya di tanah air.

Menteri Syafruddin menekankan aspek perencanaan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, promosi jabatan dan rotasi sebagai acuan dalam mempertimbangkan ide dan gagasan yang mendukung regulasi nasional.

Selain itu, dalam rekrutmen para abdi negara, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved