Darurat Narkoba

Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg Sabu Diamankan

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Tribunkaltim.co/ Rachmad Sujono
Barang bukti narkotika jenis sabu 12 Kg yang berhasil digagal edarkan Ditresnarkoba Polda Kaltim dari gudang narkoba di Anggana Kukar. Diresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Kabid Humas Kombes Ade Yaya dan Kasubdit I AKBP Karyoto gelar tersangka dan barang bukti, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. 

Polisi Gerebek Sarang Sabu Lewat Laut, Total 17 Kg sabu Diamankan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran anggota Ditresnarkoba Subdit I Polda Kaltim kembali membongkar jaringan narkoba pada Januari lalu. Total sabu yang disita berkisar 17 kilogram.

Pengungkapan ini dimulai dari pengegrebekan sarang sabu di di Anggana Kukar Kalimantan Timur. Sabu seberat 12 kilogram berhasil ditemukan petugas di salah satu gudang rumah warga.

Dua warga Dusun Tanjung Berukang Desa Sepatin digelandang ke Mapolda Kaltim. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat di Desa Sepatin terdapat rumah warga yang dicurigai digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Kami tak sendiri. Kami koordinasi dengan Polair Polres Kukar lakukan penyelidikan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Senin (4/2/2019).

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim (TRIBUNKALTIM/RACHMAD SUJONO)

Selasa (29/1/2019) mereka bergerak menuju Desa Sepatin, Anggana Kukar. Untuk mencapai lokasi petugas memilih menggunakan jalur air.

"Selain lebih cepat, juga relatif lebih aman. Agar kehadiran polisi tak terendus jaringan narkoba di kawasan tersebut. TKP di pinggir pantai. Dekat laut," katanya.

Untuk diketahui, Dusun Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana merupakan pulau tempat bersembunyinya Ali Imron. Tersangka teroris kasus bom Bali yang ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltim di salah satu tambak udang pada tahun 2003 silam.

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim.
Barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan dipamerkan di depan awak media, Senin (4/2/2019) di Mapolda Kaltim. (TRIBUNKALTIM/RACHMAD SUJONO)

Sekitar 2 jam perjalanan mereka tempuh menaiki speed boat. Sesampainya di Dusun Tanjung Berukang petugas langsung mengarah ke salah satu rumah warga yang diduga jadi gudang narkoba.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Karyoto melakukan penggerebekan di rumah milik Solikin sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya ia mengelak, namun saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang haram tersebut.

Solikin pasrah terdiam. Di gudang dalam rumah Solikhin. Sebanyak 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan polisi. Masing-masing beratnya 1 kilogram. "Total 12 Kilogram. Sabu dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda," bebernya.

Selain Solikin, petugas juga mengamankan seorang warga bernama Syam yang diduga sebagai kurir narkoba.

"Kami juga amankan kurirnya, bernama Syam di sana. Remcananya sabu ini juga akan dibawa ke Sulawesi," tuturnya. Saat ini keduanya diamankan di Mapolda Kaltim, untuk diproses hukum maupun pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Usai mengungkap gudang narkoba di Anggana Kukar, Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengembangan kasus tersebut. Ditengarai narkotika jenis sabu beredar juga di kota minyak, sebutan Balikpapan.

Tak butuh waktu lama, selang sehari pengungkapan sabu 12 kilogram, polisi kembali menangkap seorang pengedar kakap di Balikpapan.

Sekitar 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari tangannya. Adalah Mulyadi alias Cicing (45) diamankan di salah satu indekos 'Rumah Kita' di kawasan Markoni Atas, Balikpapan.

Awalnya dari tangan Cicing diamankan 1 paket sabu, timbangan digital dan alat hisap.

Polisi tak berhenti sampai di sana, usai dilakukan interogasi intensif, akhirnya Cicing buka suara. Langkah petugas dibimbing ke Perumahan Bukit Hijau KM8, Balikpapan Utara.

Di salah satu rumah kawasan tersebut polisi kembali menemukan 4 bungkus plastik klip yang berisi sabu kurang lebih seberat 4 kilogram.

BACA JUGA:

Dirga Sewa Hotel untuk Pakai Sabu, Polres Bontang Amankan 2 Pemuda Terlibat Narkoba

Polda Kaltim Kembali Tangkap Pengedar Kelas Kakap di Balikpapan, Sabu 5 Kg Diamankan

Sarung Dijadikan Tempat Menyimpan Sabu, Satreskoba Polres Samarinda Kembali Amankan Pengedar

Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury saat ditemui Tribunkaltim.co, Rabu (14/3/2018).
Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury saat ditemui Tribunkaltim.co, Rabu (14/3/2018). (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI)

"Juga ada 19 bal palstik berisi sabu seberat kurang lebih 950 gram, di kamar utama rumah," kata Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto, Senin (4/2).

Pengungkapan di Balikpapan masih berkaitan dengan pengungkapan di Anggana Kukar, Kalimantan Timur.

"Masih 1 jaringan. Total sekitar 17 kg, berhasil kami gagalkan peredaran sabu ini. Kami tak akan berhenti melawan narkoba di Kaltim," tegas Shaury. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved