Dermaga Meledak
Dishub Kota Samarinda Rencanakan Razia Setelah Ledakan 2 Kapal di Dermaga
Izin yang dimaksud adalah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin ini penting, guna menjaga standar operasional keselamatan kerja
Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan
Dishub Kota Samarinda Rencanakan Razia Setelah Ledakan 2 Kapal di Dermaga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dishub Kota Samarinda berencana menggelar razia ke dermaga-dermaga yang ada di Kota Tepian.
Hal ini menyusul ledakan kapal yang diduga karena kebocoran tabung gas di sebuah dermaga pribadi yang diduga tak patuh perizinan.
Izin yang dimaksud adalah Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin ini penting, guna menjaga standar operasional keselamatan kerja dan penumpang di setiap dermaga penumpang dan barang milik pribadi.
"Bulan ini dan bulan depan, kami akan razia, setiap pelabuhan seperti ini. Masih hidup atau mati (izinnya), kalau mati, kerjasasma denga Kepolisian atau Polairud mereka yang mendindak. Kalau memang harus ditutup ya kita tutup sementara, sebelum izin keluar," tutur Kepala Seksi Angkutan Sungai dan Dermaga, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, M. Teguh Setyawardana, Rabu (6/2/2019) siang di sela mengecek dermaga lokas ledakan di jalan Untung Suropati, Sungai Kunjung, Samarinda.
Lanjut dia, ada banyak dermaga atau pelabuhan milik pribadi yang beroperasi di Kota Tepian. Dermaga itu, mengangkut orang, barang seperti BBM, Batu Palu, Batubara dan lainnya. Jumlah ada puluhan.
Setelah kejadian terbakarnya dua kapal yakni KM Amelia dan Tanjung Mas, di dermaga pribadi milik PT Sei Mahakam, pihaknya baru mengetahui pemilik dermaga tidak patuh perizinan TUKS. Hal ini, dia ketahui setelah mengecek dokumen perizinan di kantornya.
“Saya cek di kantor, selama dua tahun ini, tidak ada laporan untuk perpanjangan (TUKS), laporan bulanan dan tahunan juga tidak ada. Jadi, saya anggap pelabuhan ini ilegal,” kata Teguh.
Meski 'kecolongan' pihaknya mengaku rutin menggelar operasi pengecekan dokumen dan peralatan keselamatan lainnya di dermaga-dermaga seperti ini. Dia menduga ada ulah oknum tertentu sehingga dermaga yang dua tahun tak memperpanjang izin seperti ini, atau dermaga lainnya yang diduga tak patuh perizinan tetap beroperasi.
"Kadang-kadang mereka main kucing-kucingan, mungkin ulah oknum dari mana. Kita wauloh hu alam. Makanya dengan kejadian ini, kita akan turun ke lapangan, tindak tegas, dan melibatkan TNI/Polri," ucapnya.
Dari kejadian ini, ia menyayangkan masih lemahnya standar operasional keamanan di pelabuhan pribadi seperti ini. Di antaranya, ketiadaan fender, atau bumper yang digunakan untuk meredam benturan di kapal dengan dermaga tidak tersedia.
Begitu pula dengan peralatan keselamatan, yang masih di cek apakah tersedia. Pihaknya masih meninjau ram check kapal sebelum berangkat apakah memenuhi kriteria layak diberangkatkan. "Ram check kapal ini penting. Untuk membuktikan kapal layak berangkat apa tidak," katanya.
Hal lain yang masih didalami yakni manifest kapal, yang harusnya ditandatangani oleh pengawas pelabuhan di Sungai Kunjang dan Dishub Kota Samarinda.
Pemeriksaan ini meliputi, berapa berat barang bawaan, jenis barang, jumlah kru dan penumpang kapal. Semua harus jelas agar mudah mendata jika terjadi kecelakaan. Namun, selama ini, hal itu kerap dikesampingkan pengusaha.
“Selama ini, Dishub Kota yang mengurusi pelabuhan dan dermaga selalu dilangkahi. Apakah mereka izin lewat jalan tol ke Jakarta ? Wauloh hu alam,” ujar Teguh.
Idealnya, kata dia, waktu operasional yang sering mereka lakukan di pelabuhan resmi milik Pemkot di Sungai Kunjung mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.
Sementara, di dermaga pribadi PT Sei Mahakam, operasional saat ledakan yang diduga berasal dari kebocoran tabung gas berlangsung di malam hari.
Bahkan, lanjut dia, untuk lokasi dan barang bawaan yang dibawa juga harus jelas. Jika membawa muatan yang mudah meledak, harus jauh dari permukiman minimal 200 meter dari permukiman, dan ada standar keamanan pemadam api.
Berkaca dari pengalaman itu, Teguh cukup menyayangkan masih banyak warga dan pengusaha tidak mengecilkan standar operasional keselamatan. Apalagi muatan adalah barang yang mudah terbakar berupa ratusan tabung gas elpiji dan sembako, yang akan dikirim menuju Biduk biduk, Berau.
Diduga, pengusaha lebih memilih aktivitas bongkar muat di dermaga pribadi untuk menekan ongkos muat kuli angkut, dibanding harus melewati pelabuhan Sungai Kunjung yang sudah ditetapkan Pemkot Samarinda. Mengenai perbandingan harga, Teguh mengaku akan mengecek lagi. "Jadi, mungkin mereka ambil kuli angkut dengan harga yang lebih murah," ujar Teguh.
Akibat kejadian itu, selain KM Amelia yang hancur, juga terdampak terhadap KM Tanjung Mas yang sandar tepat disebelah KM Amelia. KM Tanjung Mas pun karam akibat ledakan tersebut.
Namun begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian untuk mengambil sikap tegas apa pada pemilik kapal dan dermaga yang kini masih dipersika penyidik Polresta Samarinda. Apakah ditutup, dicabut izinnya atau seperti apa. "Kami nunggu penyeledikan,"tandasnya. (dro)