Dugaan Korupsi Pasar Baqa Samarinda, Penyidik Bakal Segera Periksa Kontraktor
Proyek yang didanai APBD Kota Samarinda tahun 2014-2015 digelontorkan senilai Rp 18 miliar.
Dugaan Korupsi Pasar Baqa Samarinda, Penyidik Bakal Segera Periksa Kontraktor
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang disebut bakal segera memeriksa kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Proyek yang didanai APBD Samarinda tahun 2014-2015 digelontorkan senilai Rp 18 miliar.
Dalam perkara ini, tim Pidana Khusus Kejari Samarinda sudah menetapkan tiga tersangka yakni SS selaku kontraktor, Pejabat Pengguna Anggaran (PA) berinisial Sul serta MK selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
Ajang Musik Magnumotion di Tenggarong Akan Hadirkan Grup Legendaris Edane, Catat Jadwalnya!
Dilarang Suami Main FB Diduga jadi Penyebab Istri di Penajam Gantung Diri, Titip Anak di Status WA
Soal Puisi Doa yang Tertukar, Wasekjen MUI Minta Fadli Zon Minta Maaf
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November 2018, penyidik urung menahan ketiganya. Keputusan itu disebut merupakan pertimbangan penyidik.
Kini, sembari menunggu perhitungan kerugian negara dari tim auditor, penyidik Pidsus Kejari Samarinda segera memeriksa kontraktor.
"Masih banyak yang belum diperiksa. Termasuk swasta dari pihak kontraktor," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Johansen Silitongan, kepada Tribun, Kamis (7/1/2019).
Agenda pemeriksaan untuk pihak swasta atau kontraktor sudah disiapkan. Tinggal dikirim dan diperiksa secara bergiliran oleh tim penyidik. "Surat panggilan sudah kita siapkan. Tinggal dikirim saja," tegas Johansen.
Disinggung perhitungan kerugian negara, Johansen belum bisa membeberkan. Pasalnya tim audit belum selesai menghitung kerugian negara proyek Pasar Baqa.
Kejaksaan Negeri Samarinda masih menunggu hitungan kerugian negara dari tim auditor independen. Tim audit independen itu, untuk mengetahui total kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang.
Dalam prosesnya, penyidik menaksir nilai kerugian negara mencapai kisaran Rp 1 miliar.
"Sejauh ini, mereka (auditor) belum bisa memberikan hasil perhitungannya. Sampai sekarang masih dihitung tim audit independen yang turun mulai bulan Januari," tambah Johansen.
Anggaran proyek ini, berada di Dinas Pasar Kota Samarinda. Ia mencoba meluruskan persepsi yang berkembang, bahwa proyek itu dikatakan mangkrak.
Kampung Terapung di Kutai Kartanegara Punya Gerbang Raksasa dan Jembatan Buka Tutup
Agenda HUT ke-122 Kota Balikpapan, Festival 1000 Bunga hingga Pemecahan Rekor MURI, Catat Jadwalnya!
Padahal, sebenarnya proyek tersebut terkatung-katung karena anggaran yang dikucurkan bertahap oleh Pemkot, belum punya dana untuk menyelesaikan langsung pembangunan pasar.
Proyek tersebut membutuhkan kucuran dana yang diperkirakan perlu anggaran Rp 60 miliar. Hanya saja dalam proses pengerjaan, kata Johansen, pengadaan barang tidak sesuai spesifikasinya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pasar-baqa-samarinda-1.jpg)