Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Korupsi Pasar Baqa Samarinda, Penyidik Bakal Segera Periksa Kontraktor

Proyek yang didanai APBD Kota Samarinda tahun 2014-2015 digelontorkan senilai Rp 18 miliar.

Tayang:
Tribunkaltim.co/ Nevrianto
Kondisi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang, belum tuntas pembangunannya. Pembangunan Pasar Baqa diperkirakan membutuhkan dana Rp 18 miliar, lantaran pemerintah kekurangan dana untuk mengalokasikan kelanjutan proyel tersebut. 

Dugaan Korupsi Pasar Baqa Samarinda, Penyidik Bakal Segera Periksa Kontraktor

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA  - Penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang disebut bakal segera memeriksa kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.

Proyek yang didanai APBD Samarinda tahun 2014-2015 digelontorkan senilai Rp 18 miliar. 

Dalam perkara ini, tim Pidana Khusus Kejari Samarinda sudah menetapkan tiga tersangka yakni SS selaku kontraktor, Pejabat Pengguna Anggaran (PA) berinisial Sul serta MK selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). 

Ajang Musik Magnumotion di Tenggarong Akan Hadirkan Grup Legendaris Edane, Catat Jadwalnya!

Dilarang Suami Main FB Diduga jadi Penyebab Istri di Penajam Gantung Diri, Titip Anak di Status WA

Soal Puisi Doa yang Tertukar, Wasekjen MUI Minta Fadli Zon Minta Maaf

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November 2018, penyidik urung menahan ketiganya. Keputusan itu disebut merupakan pertimbangan penyidik. 

Kini, sembari menunggu perhitungan kerugian negara dari tim auditor, penyidik Pidsus Kejari Samarinda segera memeriksa kontraktor.

"Masih banyak yang belum diperiksa. Termasuk swasta dari pihak kontraktor," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Johansen Silitongan, kepada Tribun, Kamis (7/1/2019).

Agenda pemeriksaan untuk pihak swasta atau kontraktor sudah disiapkan. Tinggal dikirim dan diperiksa secara bergiliran oleh tim penyidik. "Surat panggilan sudah kita siapkan. Tinggal dikirim saja," tegas Johansen.

Disinggung perhitungan kerugian negara, Johansen belum bisa membeberkan. Pasalnya tim audit belum selesai menghitung kerugian negara proyek Pasar Baqa

Kejaksaan Negeri Samarinda masih menunggu hitungan kerugian negara dari tim auditor independen. Tim audit independen itu, untuk mengetahui total kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang.

Kondisi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang, belum tuntas pembangunannya. Pembangunan Pasar Baqa diperkirakan membutuhkan dana Rp 18 miliar, lantaran pemerintah kekurangan dana untuk mengalokasikan kelanjutan proyel tersebut.
Kondisi proyek pembangunan Pasar Baqa di Samarinda Seberang, belum tuntas pembangunannya. Pembangunan Pasar Baqa diperkirakan membutuhkan dana Rp 18 miliar, lantaran pemerintah kekurangan dana untuk mengalokasikan kelanjutan proyel tersebut. (Tribunkaltim.co/ Nevrianto)

Dalam prosesnya, penyidik menaksir nilai kerugian negara mencapai kisaran Rp 1 miliar. 

"Sejauh ini, mereka (auditor) belum bisa memberikan hasil perhitungannya. Sampai sekarang masih dihitung tim audit independen yang turun mulai bulan Januari," tambah Johansen.

Anggaran proyek ini, berada di Dinas Pasar Kota Samarinda. Ia mencoba meluruskan persepsi yang berkembang, bahwa proyek itu dikatakan mangkrak. 

Kampung Terapung di Kutai Kartanegara Punya Gerbang Raksasa dan Jembatan Buka Tutup

Agenda HUT ke-122 Kota Balikpapan, Festival 1000 Bunga hingga Pemecahan Rekor MURI, Catat Jadwalnya!

Padahal, sebenarnya proyek tersebut terkatung-katung karena anggaran yang dikucurkan bertahap oleh Pemkot, belum punya dana untuk menyelesaikan langsung pembangunan pasar.

Proyek tersebut membutuhkan kucuran dana yang diperkirakan perlu anggaran Rp 60 miliar. Hanya saja dalam proses pengerjaan, kata Johansen, pengadaan barang tidak sesuai spesifikasinya.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved