Selain Yogi Saputra, Ini Nama Lain yang Dipakai Reva Alexa, Tempati Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP

Reva Alexa diamankan polisi dari rumahnya karena diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.

Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, namun polisi akan menahan Reva Alexa seuai dengan jenis kelamin yang ada di KTP-nya.

Pihak kepolisian bakal tetap menahan Reva Alexa, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotidi sel perempuan.

Menurut Argo, penahanan dilakukan sesuai keterangan jenis kelamin pada KTP.

Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Pemasok Sabu Kabur ke Kalimantan Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.

"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.

"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.

Selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa yang diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu. Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.

"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.

Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.

Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.

"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.(*)
 

 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Selebgram Reva Alexa Saat Profil Aslinya Dibongkar Polisi dan Tribunnews.com dengan judul Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved