Viral di Medsos

Motif Adi Saputra Hancurkan Motor saat Ditilang Terungkap, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Sosok Adi Saputra (21) mendadak menjadi perbincangan hangat masayarakat lantaran videonya merusak motor menjadi viral di dunia maya.

Instagram/@infia_fact
Motif Adi Saputra Hancurkan Motor saat Ditilang Terungkap, Kini Terancam 6 Tahun Penjara 

Sebuah pemakai Facebook yang ikut mengunggahnya yakni akun bernama Yuni Rusmini.

Dari video itu tampak Adi mengamuk sambil melepas sebagian body dari motor berwana dominan merah putih tersebut.

Sementara Yuni yang duduk di trotoar jalan hanya menangis melihat tingkat Adi.

"Sudah dong," ujar si wanita.

Adi juga membolak-balikkan motornya itu.

Sementara polisi yang berada di dekat motor Adi hanya menuliskan di kertas.

"Bakar saja," ujar Adi sambil terus merusak motornya.

Tak hanya melepas body motornya, ia juga berkali-kali menimpukkan batu besar ke motornya.

Adi juga sempat memarahi polisi yang merekam aksinya tersebut.

"Apa lo? Noh atur noh!," kata Adi menghadap polisi.

Suara Yuni juga masih terdengar membujuk Adi.

"Udah yang, itu motor kesayangan aku," teriak Yuni.

Setelah tenang Adi dan Yuni pulang dengan berjalan kaki serta diminta kembali untuk menyerahkan dokumen, namun ia tak kunjung datang.

Sementara kondisi motornya yang telah dibawa ke Satlantas Polres Tangerang sudah tidak berbentuk lagi.

Terlihat hanya kerangka di bagian setir motor, jok serta body yang tidak lagi utuh.

Adi Bakar STNK

Aksi Adi yang mendapat perhatian masyarakat tak sampai di situ.

Adi ternyata juga membakar STNK motor tersebut.

Video pembakaran STNK itu juga kembali viral di sosial media.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @viking_independenmm2100_bekasi, Kamis (7/2/2019).

Akun itu mengunggah video yang diduga Adi karena mengenakan pakaian hingga sandal yang sama dengan video saat dirinya merusak motor.

"Kan tadi nanyain nih STNK nya nih, nih STNK nih," ujar pria yang diduga Adi sambil membakar STNK.

STNK yang dibakar dengan menggunakan pemantik korek api gas itu sempat susah karena terkena tiupan angin.

"Pembakaran STNK, oh banyak angin," ujar lelaki lain di video.

"Nih STNK ni? STNK asli yang dibakar?," tambah laki-laki tersebut.

"Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar," ujar Adi.

"Mantul," kata pria lain.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengonfirmasi pembakar STNK dalam video yang viral itu adalah Adi Saputra, dikutip dari TribunJakarta, Jumat (8/2/2019).

"Yang membakar STNK itu orang yang sama," ujar Ferdy di Mapolsek Ciputat.

(TribunWow.com)



Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Terungkap Motif Adi Saputra Amuk Banting Motor Depan Polisi saat Ditilang, Kini Terancam 6 Tahun Bui, http://wow.tribunnews.com/2019/02/09/terungkap-motif-adi-saputra-amuk-banting-motor-depan-polisi-saat-ditilang-kini-terancam-6-tahun-bui?page=all
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved