Iri Keperawanan Sang Anak Diserahkan Pada Pacarnya, Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Hingga Hamil
Kisah tragis ini bermula dari ancaman pelaku yang meminta anaknya untuk mau bersetubuh dengan dirinya.
Iri Keperawanan Sang Anak Diserahkan Pada Pacarnya, Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Hingga Hamil
TRIBUNKALTIM.CO - Polres Demak meringkus seorang ayah yang menghamili anaknya.
Pelaku yakni HN (51) warga Dusun Kedungwaru Lor RT 02/01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak.
Kisah tragis ini bermula dari ancaman pelaku yang meminta anaknya untuk mau bersetubuh dengan dirinya.
• Pria Asal Bone Tega Setubuhi Anak yang Orangtuanya Kerap Membantu Dirinya
Alasan ayah menyetubuhi anak kandungnya karena iri sang anak telah menyerahkan keperawanan pada pria lain.
Diketahui, sebelum ini anak kandungnya sudah memiliki anak dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Dari alasan itu sang ayah merasa iri dan ingin ikut menyetubuhi anaknya.
"Awalnya si anak pernah hubungan atau pacaran kemudian hamil," jelas Kapolres Demak, AKBP Arif Bahtiar.
"Kemudian bapaknya bilang sama orang lain saja dikasih masa sama bapak sendiri enggak dikasih," tambahnya.
Atas tindakannya HN dijerat pasal pasal 81 ayat (1) subsidair pasal 82 UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 46 Jo pasal 8 huruf a UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 285 KUHPidana.
AKBP Arif Bahtiar menambahkan bahwa sang bapak akan dijerat pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 tahun.
Atau denda paling banyak Rp300 juta paling sedikit Rp200 ribu.
• Dibawa ke Hotel, Bocah Umur 9 Tahun Disetubuhi Pria Tua di Balikpapan
Dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (12/2/2019), seorang gadis berinisial SA (17) bersama Ibunya melaporkan ayah tirinya (SOF) ke Polresta Palembang.
Menurut pengakuan SA kejadian tersebut sudah terjadi sejak 2013 saat umur SA masih 13 tahun.
Kini SA telah hamil 6 bulan, dan sudah tidak tinggal bersama SOF, ayah tirinya.
Sementara itu, di Bali, seorang pria bernama Gusti RP (54) dilaporkan oleh seorang dokter yang diminta menggugurkan bayi yang dikandung anak Gusti RP, yakni GAMS (16), seperti dikutip dari Tribun-Bali.com.
Pelaporan terjadi setelah GAMS datang bersama ibunya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.
Gusti RP mengaku menyetubuhi anaknya karena sudah lama tidak bersetubuh dengan istrinya sendiri yang sibuk bekerja.
• Gila! Istri Jual Sepupunya Rp 500.000 ke Suami untuk Disetubuhi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Pria ini juga mengaku sudah menyetubuhi anaknya sejak si anak kelas V SD.
Diketahui pihak kepolisian sudah memberikan berbagai macam sosialisasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Untuk wilayah Demak, pihak kepolisian sudah berusaha untuk mencegah terjadinya kasus penyetubuhan dengan melakukan penyuluhan di berbagai wilayah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinsos P2PA Demak, kekerasan perempuan dan anak dibawah umur terjadi sebanyak 50 kasus pada 2018.
50 kasus tersebut terdiri dari kekerasan seksual 22 kasus, kekerasan fisik 24 kasus, melarikan anak 2 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Setubuhi Anak Kandung selama 5 Tahun, Ayah Sebut Alasannya karena Iri dengan Hubungan Gelap Anaknya, http://wow.tribunnews.com/2019/02/12/setubuhi-anak-kandung-selama-5-tahun-ayah-sebut-alasannya-karena-iri-dengan-hubungan-gelap-anaknya?page=all.