Jika Marko Simic Terbukti Bersalah, Ini Ancaman Hukuman dari Manajemen Persija Jakarta

Penyerang asal Kroasia, Marko Simic, terancam mendapatkan hukuman dari manajamen Persija Jakarta.

TWITTER.COM/PERSIJA_JKT
Striker Persija Jakarta, Marko Simic, mencetak gol ke gawang Home United dalam partai kualifikasi Liga Champions Asia, 5 Februari 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyerang asal Kroasia, Marko Simic, terancam mendapatkan hukuman dari manajamen Persija Jakarta.

Hukuman itu bisa didapatkan Marko Simic apabila terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual kepada salah satu wanita di dalam pesawat ketika perjalanan dari Bali menuju Australia beberapa hari yang lalu.

Paspor Marko Simic juga dikabarkan ditahan oleh imigrasi Australia sehingga ia tidak bisa kembali ke Indonesia bersama Persija Jakarta.

Penyerang berusia 31 tahun itu harus menetap di Australia sampai sidang kedua yang berlangsung pada 9 April mendatang.

Artinya, Marko Simic tidak akan memperkuat Persija Jakarta di babak penyisihan Grup G Piala AFC 2019.

Penyerang yang akrab disapa Super Simic itu juga tidak bisa membela Persija Jakarta di Piala Presiden 2019.

Sebelumnya, Marko Simic sudah menjalani sidang pertama di daerah Downing Centre Sydney, Australia, Selasa (12/2/2019), atau beberapa jam sebelum laga Persija Jakarta melawan Newcastle Jets digelar di Stadion McDonald Jones.

Seusai sidang, Marko Simic langsung kembali memperkuat Persija Jakarta, namun tim asuhan Ivan Kolev tersebut kalah 1-3 dari Newcastle Jets.

Baca juga:

Diketahui Menderita Kanker Darah, Ani Yudhoyono Sejak Awal Nilai Keluarga sebagai Suporter Utama

The Blues Bakal Kehilangan 8 Pemain Sekaligus pada Musim Panas 2019

Baru Bebas Juli 2018, Jupiter Fortissimo Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Simpan Dendam Lama, Yuda Lesmana Ungkap Reaksi Fitri Suryanti saat Berhadapan dengannya

Senada dengan Presiden Jokowi, Prabowo juga Berencana Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura

Marko Simic Dipastikan Absen Perkuat Persija Jakarta di Piala Presiden 2019

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved