Skandal Pengaturan Skor
Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Perusakan Barang Bukti
Penyidik Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Terkait peran ketiganya, seperti diungkapkan Syahar, Musmuliadi bersama dengan Mardani memasuki kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng, Jakarta Selatan yang sudah diberi garis polisi.
Kepada ketiganya, polisi menyangkakan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dasar Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka", https://bola.kompas.com/read/2019/02/16/00210398/ini-dasar-joko-driyono-ditetapkan-jadi-tersangka.
Penulis : Ferril Dennys
Editor : Ferril Dennys
Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Ketua Umum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus mafia bola terus dilanjutkan oleh Satgas Anti Mafia Bola,
Bahkan, Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Kepastian itu disampaikan secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).
• Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Persija Jakarta Cari Alternatif Pengganti Marko Simic
• Klarifikasi Lion Air Soal Video Penemuan Kalajengking Dalam Pesawat
• Hasil Borneo FC vs PSS Sleman - Menang Tipis, Pelatih Pesut Etam Bantah Stamina Pemain Menurun
Kendati demikian, Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa menetapkan apakah Joko Driyono ditahan atau tidak.
“Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara,” kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/2/2019).
“Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono,” kata Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
• Prabowo Subianto Sebut tak Pernah Minta Dukungan ke Tokoh Agama
Tak hanya itu, selanjutnya pihak kepolisian juga menggeledah ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.
Dari sitaan tersebut dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul "Satgas Antimafia Bola Tetapkan Ketum PSSI sebagai Tersangka" https://www.bolasport.com/read/311638513/satgas-antimafia-bola-tetapkan-ketum-pssi-sebagai-tersangka?page=all