TNI di Perbatasan RI-Malaysia Dapatkan Kayu Olahan Illegal Tak Bertuan
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam (Rja) beserta Polhut Kementerian Kehutanan Provinsi Kaltara berhasil amankan kayu illegal logging
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam (Rja) beserta Polhut Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan kayu olahan ilegal di hutan lindung Desa Binusan, Kabupaten Nunukan.
Terungkapnya aktivitas pembalakan liar atau yang kerap disebut illegal logging itu sendiri bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh TNI serta Polhut, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan intelijen Satgas bahwa masih marak kegiatan illegal logging di kawasan tersebut.
Saat tim patroli gabungan melakukan penyisiran, ditemukan adanya tumpukan kayu tak bertuan, yang diduga kuat kayu tersebut merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.
• Lelang Truk Hasil Illegal Logging Tidak Diminati, Ini Penyebabnya
• Illegal Logging Kembali Marak, 10 Kubik Kayu Bodong Disita Aparat
"Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas bekerjasama dengan Tim Polhut untuk menekan dan meminimalisir banyaknya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan lindung," ucap Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Kapten Inf Fadliansyah, melalui siaran pers yang diterima TRIBUNKALTIM.CO dari Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Sabtu (16/2/2019).
Sementara itu, kayu olahan hasil pembalakan liar yang berhasil disita sebanyak 7 kubik berjenis kayu bengkirai berbagai ukuran. Guna proses penanganan lebih lanjut, barang bukti yang ada dibawa dan diserahkan kepada pihak Polhut Kementerian Kehutanan Provinsi Kaltara.

"Untuk penyelidikan dan penangangan lebih lanjut, kita serahkan ke Polhut. Sedangkan anggota Satgas tetap akan melakukan pemantauan di titik-titik yang kerap terjadi aktivitas penebangan pohon secara ilegal," ujarnya.
"Patroli secara rutin tetap kita lakukan, selain untuk mengecek patok perbatasan, sekaligus untuk mencegah tindakan melawan hukum lainnya," katanya.
Pihaknya berharap, guna turut serta menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan lindung, maupun tanaman, serta pohon-pohon yang dilindungi.
• TNI Kejar Pelaku Illegal Logging ke Hutan Lindung Pulau Nunukan, Truk dan Kerbau Disita

Jadwal dan Live Score Swiss Open 2021 Sore Ini, Leo/Daniel Tantang Ganda Perancis, Tugas Berat Vito |
![]() |
---|
Kondisi Anak Rina Gunawan Diungkap Teddy Syach, 2 Minggu Tak Bertemu, Keinginan yang Tak Terpenuhi |
![]() |
---|
Di Pemakaman, Teddy Syah Bocorkan Aktivitas Terakhir Rina Gunawan, Ada yang Janggal Saat Istirahat |
![]() |
---|
Update Kasus John Kei, Godfather of Jakarta Bebas dari Hukuman Mati? Kesaksian Anak Buah Memberatkan |
![]() |
---|
Kata-kata Teddy Syach di Pemakaman Rina Gunawan: Terima Kasih Allah Telah Mengirim Istri yang Baik |
![]() |
---|