Video Amoral di Samarinda
Geger Video Amoral Samarinda, Ini 2 Kasus Serupa di Kaltim yang tak Kalah Heboh
Video amoral Samarinda kembali beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.Diduga, pelakunya masih duduk di bangku sekolah.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
Tanggal 27/11/2017 lalu, sekitar pukul 09.30 Wita, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita di video amoral Samarinda, yang dibuat oleh remaja Kota Samarinda.
Didampingi orangtua dan keluarganya, pemeran wanita yang masih berusia 18 tahun menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1 jam.
Dari informasi yang didapat, video amoral Samarinda berdurasi 5 menit direkam pada 20 Juli tahun lalu, di salah satu hotel di Kota Samarinda.
Pembuatan video amoral Samarinda itu dilakukan setelah acara perpisahan sekolah si pemeran pria, pelajar yang masih berusia 19 tahun.
"Dengan si pemeran wanita, berarti sudah dua yang dilakukan pemeriksaan terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Senin (27/11/2017) lalu.
"Untuk kasus penyebaran videonya sudah selesai, ini kasus persetubuhan anak di bawah umurnya," tambahnya saat itu.
Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa saksi ahli guna memastikan kebenaran dari video amoral Samarinda itu, serta menunggu hasil visum rumah sakit.
"Kita akan periksa juga hotel tempat mereka melakukan dan membuat video, termasuk saksi ahli," ungkapnya.
Tersangka utama kasus video amoral Samarinda ditangkap di Yogyakarta
Polisi menangkap pelaku penyebaran video amoral Samarinda yang beredar tahun 2017 lalu itu, Kamis (2/11/2017).
Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video amoral Samarinda tersebut dari ponsel pemeran pria tersebut.
Kemudian R membagikan video amoral Samarinda tersebut kepada dua teman yang lain.
“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).
Menurut Noval, motif pelaku mengambil video amoral Samarinda tersebut mulanya hanya iseng.