Berita Video

VIDEO - Ganti Karung Bulog dengan Merk Lain, Pedagang Beras di Kota Samarinda diringkus

Pelaku mengemas kembali beras Bulog itu dengan karung merk Putri Agri seberat 25 Kg, sedangkan karung beras Bulog memiliki ukuran berat 50 Kg.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
BERAS OPLOSAN - Tumpukan beras Bulog yang telah berganti kemasan, diamankan di gudang Mapolsek Samarinda Seberang, Selasa (19/2/2019). 

Selain telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 5 karung beras Bulog, 44 karung beras Putri Agri, 65 karung beras kosong Putri Agri, 3 karus beras kosong Bulog, timbangan beras, mesin jahit karung, dan wadah mengoplos beras.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 139 UU Nomor Nomor 18 Tahun 2012, tentang Pangan, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 Miliar.

Simak Videonya :

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved