Ingin Kampungnya Bebas Narkoba, Warga Satu RT di Kelurahan Pelita Siap Dites Urine
"Makanya kita deklarasikan ini agar lingkungan kita bebas narkoba, warga di RT saya mendukung semua," ucap Fadil, Ketua RT 41, Rabu (20/2/2019).
Penulis: Christoper Desmawangga |
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo.
Humas BNNK Samarinda, Ahmad Fadholi bersama Babinsa Kelurahan Pelita Serka Marso Edy,Lurah Pelita Abdul Jalil beserta sejumlah warga menggelar rembuk deklarasi Stop Narkoba di kawasan yang dikenal sebagai wilayah kampung Narkoba,Gang Bhakti RT 41 Jalan Lambung Mangkurat Samarinda Ilir,Selasa( 19/2/2019).
Fadholi menilai, butuh proses dan waktu yang panjang agar suatu wilayah benar-benar dapat bersih dari narkoba.
"Deklarasi mudah dilakukan, tapi menjaganya yang sulit. Ini butuh proses pembangunan yang panjang, butuh pendekatan dan penyadaran masyarakat," jelasnya.
"Segera kita akan undang warga RT 41, kita akan bantu agar apa yang ingin mereka lakukan ini dapat berjalan efektif dan efisien, karena mereka yang tahu, yang tahu kondisi lingkungannya," pungkasnya. (*)